PERLINDUNGAN PEKERJA DARI UPAH DIBAWAH MINIMUM: ANALISIS UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN

Authors

  • Julianus Zendrato Universitas Udayana Author
  • Bima Kumara Dwi Atmaja Universitas Udayana Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/7ehpdb35

Keywords:

Perlindungan Hukum, Upah Minimum, Ketenagakerjaan, Penegakan Hukum, Kesadaran Hukum, Kesejahteraan Pekerja

Abstract

Tujuan dari jurnal ini adalah untuk mengkaji tentang perlindungan pekerja dari upah dibawah minimum berdasarkan undang-undang ketenagakerjaan. Masih banyak perusahaan yang tidak patuh terhadap peraturan upah di Indonesia. Penegakan hukum mengenai imbalan buruh harus ditegakkan untuk menjamin kehidupan yang layak dan memperoleh Kesejahteraan yang memadai bagi para pekerja. Dalam UU ketenagakerjaan di tetapkan bahwa honorer seorang buruh diberikan untuk kebutuhan hidup yang layak. Penelitian ini bertujuan untuk memahami bagaimana cara penegakan hukum yang dilakukan dalam permasalahan upah yang tidak sesuai dan bagaimana pengaturan hukum tentang pengupahan pekerja. Jurnal ini mengandalkan pendekatan normatif dalam bidang hukum. Dengan data yang dihimpun dari beberapa lieratur seperti UU, buku, sumber online, dan literatur lainnya. Berdasarkan hasil Analisis dan penelitian bahwa penegakan hukum terhadap ketidakesuaian pemberian upah minimum di Indonesia masih belum efektif karena lemahnya pengawasan yang dilakukan oleh pemerintah kepada perusahaan. Lalu kurangnya kesadaran hukum dari pekerja dan pengusaha terhadap hukum yang berlaku tentang upah pekerja di Indonesia. Upaya untuk meningkatkan pelaksanaan hukum terhadap ketidak sesuaian pemberian upah minimum di Indonesia yaitu dengan meningkatkan pengawasan, menigkatkan kesadaran hukum dan mempermudah proses hukum  untuk menyelesaikan sengketa upah minimum di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Suhartini, Endeh dkk. (2020). HUKUM Ketenagakerjaan Dan Kebijakan Upah. Depok : PT. Raja Grafindo Persada.

Suhartini, Endeh. I Gusti Ayu Ketut Rachmi Handayani dan Hartawiningsih. (2022) POLITIK SISTEM PENGUPAHAN. Depok : PT. Rajawali Buana Pusaka

Windia,Wayan P. (2023) Tri Ta Panduan Menyusun Karya Tulis Ilmiah Tentang Hukum. Denpasar : Swasta Nulus.

Jurnal

Adiatma, Poppy Rezki dkk (2022), Kepatian Hukum Tentang Pengaturan Penegakan Pidana Mengenai Kewajiban Membayar Upah. Jurnal Hukum, 7(1), 134-148.

Aprilsesa, T. Dian dkk (2023), Tinjauan Pelaksanaan Pemberian Upah pada Buru Dibawah Upah Minimum. Jurnal Hukum dan Pranata Sosial Islam. 5(1) 586-590.

Budijayanto, O., Wahyu. (2017), UPAH LAYAK BAGI PEKERJA/ BURUH DALAM PERSPEKTIF HUKUM DAN HAM. Jurnal Penelitian Hukum DE JURE. 17(3) 395-412.

Isaura, C, Mirel & Abadi, S. (2023), Pertanggung Jawaban Hukum Pengusaha Akibat Tidak Membayar Upah Kerja Minimum. Jurnal Ilmu Hukum Wijaya Putra, 1(2), 138-146.

Londa, J., & Lowing, N. (2018). Analisis Hukum Ketenagakerjaan Tentang Perlindungan Buruh/Pekerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003. Jurnal Hukum, VI(3), 149-155.

Podungge, I., Ismi. (2020) EKSISTENSI PERAN SERIKAT BURUH DALAM UPAYA MEMPERJUANGKAN HAK UPAH PEKERJA (DALAM PENETAPAN UPAH MINIMUM). Jurnal Hukum Lex Generalis. 1(2) 38-50.

Purnama, N., Sukma & Amelia, H. (2021) Efektevitas Pengaturan Upah Tenaga Kerja Berdasarkan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja. Jurnal Pemuliaan Hukum, 4(1).64-79

Shadiqin, Moch Thariq. 2019.Perlindungan Hukum Terhadap Tenaga Kerja Asing Berdasarkan Asas Kepastian dan Keadilan, Administrative Law & Governance Journal. Volume 2 Issue 3.

Trimaya, A. (2014). Pemberlakukan Upah Minimum Dalam Sistem Pengupahan Nasional Untuk Meningkatkan Kesejahteraan Tenaga Kerja. Jurnal Hukum, 5(1), 11-19.

Peraturan Perundang-Undangan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945

Undang-Undang No.13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakerjaan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2003 Nomor 39, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4279.

Peraturan Pemerintah No 36 Tahun 2021 Tentang Pengupahan, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2021 Nomor 46, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6648.

Undang-Undang No.11 Tahun 2020 Tentang Cipta Kerja, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2020 Nomor 245, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6573

Published

2026-01-19

How to Cite

PERLINDUNGAN PEKERJA DARI UPAH DIBAWAH MINIMUM: ANALISIS UNDANG-UNDANG KETENAGAKERJAAN. (2026). Jurnal Media Akademik (JMA), 4(1). https://doi.org/10.62281/7ehpdb35