AKIBAT HUKUM ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN KONTRAK DAN DAMPAKNYA TERHADAP HAK-HAK ANAK

Authors

  • Putu Bagus Kaniyaka Giri Kusuma Universitas Udayana Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/yt0nhk54

Keywords:

Anak, Hukum Keluarga, Perkawinan Kontrak, Perlindungan Hukum

Abstract

Tulisan ini berfokus pada kajian mengenai kedudukan anak yang terlahir dari praktik perkawinan kontrak serta konsekuensinya terhadap pemenuhan hak anak. Dalam konteks hukum keluarga di Indonesia, perkawinan kontrak kerap memunculkan persoalan terkait keabsahan status anak dan jaminan perlindungan yang seharusnya mereka peroleh. Penelitian ini dilakukan melalui pendekatan hukum normatif dengan menelaah ketentuan peraturan perundang-undangan, pendapat para ahli, serta putusan-putusan pengadilan yang relevan. Dari hasil pembahasan ditemukan bahwa meskipun anak dari perkawinan kontrak tetap diakui memiliki hak-hak dasar tertentu, posisi hukum mereka sering menimbulkan hambatan, terutama dalam hal pewarisan, pengesahan hubungan perdata, maupun akses terhadap hak sosial. Hal ini dikarenakan secara yuridis anak tersebut dikategorikan sebagai anak luar kawin yang secara limitatif hanya memiliki hubungan perdata dengan ibu dan keluarga ibunya sesuai Pasal 43 ayat (1) UU Perkawinan. Tidak hanya itu, anak-anak yang lahir dari hubungan semacam ini juga berpotensi mengalami tekanan sosial dan perlakuan diskriminatif akibat ketidakpastian status hukum. Namun, pasca Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010, terbuka ruang bagi anak untuk menuntut hubungan perdata dengan ayah biologisnya melalui pembuktian ilmiah. Dengan demikian, tulisan ini diharapkan dapat memperluas pemahaman mengenai pentingnya perlindungan hukum bagi anak yang lahir dari perkawinan kontrak di Indonesia.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Rahmi, Atikah, dan Chairunnisa. Hukum Waris Perdata. Medan: UMSU Press, 2024.

Ria, Wati Rahmi, dan Muhamad Zulfikar. Hukum Waris Berdasarkan Sistem Perdata Barat dan Kompilasi Hukum Islam. Bandar Lampung: Justice Publisher, 2018.

Skripsi/Tesis/Disertasi

Briliawan, Albertus Bima Febrillino. Kawin Kontrak dan Akibat Hukum Terhadap Kedudukan Hukum Anak. Skripsi, Universitas Atma Jaya Yogyakarta, 2022.

Artikel Jurnal

Dewi, Dewa Ayu Gita Trisna, Desak Gde Dwi Arini, dan Ni Gusti Ketut Sri Astiti. “Kekuatan Hukum Akta Kelahiran Anak Luar Kawin.” Jurnal Interpretasi Hukum 2, no. 3 (2021): 498.

Hasibuan, Zahraini Nur. “Perlindungan Hukum Anak Luar Kawin yang Diakui dalam Perspektif Hukum Perdata.” Jurnal Notarius 2, no. 2 (2023): 423.

Krisharyanto, Andreas Resa Ari, et al. “Akibat Hukum Kawin Kontrak terhadap Kedudukan Istri, Anak dan Harta Kekayaan dalam Perspektif Hukum Islam.” Krisna Law 1, no. 1 (2019): 1-14.

Kuspraningrum, Emilda. “Kedudukan dan Perlindungan Anak Luar Kawin dalam Perspektif Hukum di Indonesia (Legal Review on the Status and Protection of Extra Marital Children in Indonesian Law).” Risalah Hukum 2, no. 1 (2020): 28.

Marwa, Muhammad Habibi Miftakhul. “Problematika Hak Anak Luar Kawin: Tinjauan Kitab Undang-Undang Hukum Perdata.” Media of Law and Sharia 4, no. 3 (2023): 244.

Mokodompit, Geri Akbar, Dientje Rumimpunu, dan Yumi Simbala. “Implementasi Peran Pengakuan dan Hak Mewaris terhadap Anak Luar Kawin Berdasarkan KUH Perdata.” Lex Privatum 9, no. 8 (2021): 42.

Natania, Marleen, dan Jordanno Lesmana. “Analisis Sistem Pewarisan di Indonesia dalam Perspektif Hukum Perdata.” Jurnal Kewarganegaraan 8, no. 1 (2024): 992.

Poespasari, Ellyne Dwi. “Kedudukan Anak Luar Kawin dalam Pewarisan Ditinjau dari Sistem Hukum Kekerabatan Adat.” Perspektif XIX, no. 3 (2014): 214.

Setyawan, Rahmad, Nur Sholikin, dan Al-Robin. “Implikasi Putusan Mahkamah Konstitusi Nomor 46/PUU-VIII/2010 Terhadap Kedudukan Anak di Luar Perkawinan.” AHWALUNA: Jurnal Hukum Keluarga Islam 5, no. 1 (2024): 320-330.

Sharon, Risna Sinulingga. “Kedudukan Hukum Bagi Anak dari Hasil Perkawinan Kontrak.” Journal of Law 5, no. 2 (2019): 3-26.

Wahyuningtyas, Ana, dan Astika Nurul Hidayah. “Perlindungan Hukum Terhadap Anak Hasil Kawin Kontrak Ditinjau dari Hukum Islam.” UMPurwokerto Law Review 4, no. 1 (2023): 54-56.

Zikran, Amnar. “Analisis Perkawinan Kontrak Menurut Perspektif Undang-Undang (Studi Kasus Perkawinan Kontrak Kecamatan Cisarua Bogor).” The Renewal of Islamic Economic Law 1, no. 1 2020): 2.

Published

2026-01-29

How to Cite

AKIBAT HUKUM ANAK YANG LAHIR DARI PERKAWINAN KONTRAK DAN DAMPAKNYA TERHADAP HAK-HAK ANAK. (2026). Jurnal Media Akademik (JMA), 4(1). https://doi.org/10.62281/yt0nhk54