PENGARUH SISTEM PEMBAYARAN DIGITAL TERHADAP STABILITAS MONETER DI INDONESIA: PERSPEKTIF EKONOMI DAN KEUANGAN ISLAM
DOI:
https://doi.org/10.62281/e0fwat74Keywords:
Sistem Pembayaran Digital, Uang Elektronik, Inflasi, Stabilitas Moneter, Ekonomi IslamAbstract
Perkembangan sistem pembayaran digital di Indonesia ditandai dengan meningkatnya penggunaan uang elektronik dalam aktivitas ekonomi. Perubahan ini berpotensi memengaruhi stabilitas moneter melalui perubahan pola transaksi dan efisiensi sistem pembayaran. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis pengaruh sistem pembayaran digital yang diproksikan oleh nilai transaksi uang elektronik terhadap stabilitas moneter di Indonesia dengan indikator inflasi, serta meninjaunya dari perspektif ekonomi dan keuangan Islam. Penelitian ini menggunakan pendekatan kuantitatif dengan data sekunder berupa nilai transaksi uang elektronik yang diperoleh dari Bank Indonesia dan data inflasi tahunan dari Badan Pusat Statistik pada periode 2020–2024. Metode analisis yang digunakan adalah regresi linier sederhana. Hasil penelitian menunjukkan bahwa nilai transaksi uang elektronik memiliki hubungan negatif terhadap inflasi, namun pengaruh tersebut tidak signifikan secara statistik. Temuan ini mengindikasikan bahwa sistem pembayaran digital belum menjadi faktor utama penentu stabilitas moneter. Dari perspektif ekonomi Islam, sistem pembayaran digital dapat diterima selama dijalankan sesuai prinsip keadilan, transparansi, dan terhindar dari unsur riba, gharar, dan maysir.
Downloads
References
Abdillah, F. (2024). Dampak Ekonomi Digital Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. 2(1), 27–35.
Arifin, Z. F. dan B., & Mohamed, F. A. E. (2025). Monetisasi Data , Sentralisasi QRIS , dan Tantangan Integrasi Nilai Syariah dalam Sistem Pembayaran Digital Indonesia (Vol. 5, Issue 1). https://doi.org/10.30762/al-muhasib.v5i1.2388
Nasution, D, S., Aminy, M, M., & Ramadani, L, A. (2019). Ekonomi Digit. Fakultas Ekonomi dan Bisnis Universitas Islam Negeri Mataram.
Ilmi, V. A., Astutik, L. B., & Hasanah, W. (2024). Peran Bank Sentral dalam Menjaga Stabilitas Moneter. 02(01), 58–61.
Kementerian Koordinator Bidang Perekonomian (Kemenko Perekonomian). 2023. Peta Jalan Ekonomi Digital Indonesia 2021-2024. Jakarta: Kemenko Perekonomian.
Kristanty, D. N. (2024). Tren dan Tantangan Keamanan Bertransaksi dengan Qris dalam Era Transformasi Sistem Pembayaran Digital. 5(10), 3923–3933.
Rahmi, C., & Irsyad, M. (2024). Dampak Perkembangan Uang Elektronik Terhadap Efektivitas Kebijakan Moneter Dalam Perspektif Sistem Ekonomi Islam. 2(8), 149–159.
Supriyatna, R. K., Junaedi, D., & Evinovita. (2019). Pengaruh Stabilitas Moneter terhadap Perekonomian Nasional (Studi Kasus Indonesia 1990-2019). 1(2), 123–146. https://doi.org/10.47467/alkharaj.v1i2.57
Tarantang, J., Awwaliyah, Astuti, A., & Munawaroh, M. (2019). PERKEMBANGAN SISTEM PEMBAYARAN DIGITAL PADA ERA REVOLUSI INDUSTRI 4.0 DI INDONESIA. 4, 60–75.
Yuliana, Arif Maulana, “Comparative Analysis of the Implementation of Open Banking Systems for Indonesia’s 2025 National Payment System Vision,” Sawerigading Law Journal2, no. 2 (23 Maret 2023): 85–103, https://doi.org/10.62084/slj.v2i2.339)
Zuchroh, I. (1805). INTEGRASI SISTEM PEMBAYARAN NON-TUNAI DALAM KERANGKA EKONOMI SYARIAH: ANALISIS KOMPATIBILITAS DAN IMPLIKASI. 1387–1396.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2026 Fitria Ramadhani Fauziah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









