EFEKTIVITAS TERMS AND CONDITIONS DALAM MENGATASI WANPRESTASI PADA KONTRAK KEANGGOTAAN GYM

Authors

  • Ida Bagus Adhyaksa Wicaksana Universitas Udayana Author
  • Ida Bagus Yoga Raditya Universitas Udayana Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/36wq4a96

Keywords:

Kontrak, Wanprestasi, Term and Conditions, Perlindungan Konsumen, Gym

Abstract

Kontrak keanggotaan gym pada umumnya dituangkan dalam bentuk terms and conditions yang bersifat baku dan disusun sepihak oleh pihak penyedia layanan. Hal ini sering menimbulkan persoalan hukum ketika salah satu pihak melakukan wanprestasi, baik anggota maupun pihak gym. Artikel ini bermaksud untuk mengkaji secara mendalam ragam klausul yang lazim dicantumkan dalam perjanjian keanggotaan gym, cara penerapannya dalam menyelesaikan permasalahan wanprestasi, serta tingkat efektivitasnya dalam memberikan lindungan hukum yang adil untuk kedua pihak. Dalam penelitian ini, peneliti memakai metode hukum normatif dengan tiga pendekatan, pertama pendekatan peraturan perundang-undangan, kedua pendekatan konseptual, dan ketiga pendekatan analitis. Hasil analisis menunjukkan bahwa klausul dalam kontrak keanggotaan gym cukup efektif dalam memberikan kepastian secara administratif, terutama terkait dengan kewajiban anggota. Namun demikian, klausul tersebut belum mampu menciptakan hubungan kontraktual yang seimbang dan perlindungan hukum yang setara bagi kedua belah pihak. Klausul cenderung lebih menguntungkan pihak gym dan sering kali bertentangan dengan ketentuan Undang-Undang mengenai Perlindungan Konsumen. Oleh karena itu, diperlukan reformulasi klausul kontrak yang lebih proporsional serta pengawasan dari pemerintah agar hak-hak konsumen tetap terlindungi.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

A. Aris. Pelaksanaan Asas Itikad Baik Dalam Eksekusi Hak Tanggungan. Jakarta. Fakultas Hukum Universitas Katolik Indonesia Atma Jaya

Hestya Budianto. Sindikasi Syariah. Kota Malang. PT Afanin Media Utama

Rubiana Suherman. (2025). Pengantar Hukum Bisnis:Konsep, Instrumen, dan Praktik. Padang: CV Gita Lentera

Jurnal

Apriliani, L., & Kasih, J. (2021). Pengembangan Pelayanan Konsumen Berbasis Web Pada Iron Gym Timika. Jurnal Strategi-Jurnal Maranatha, 3(1), 150-177.

Asmanasipa, A. H. (2003). Klausula Eksonerasi Dalam Kontrak Bisnis (Doctoral Dissertation, Universitas Airlangga).

Dika, M. F. Z., & Anggraini, A. M. T. (2024). Perlindungan Konsumen Atas Penerapan Klausula Eksonerasi Dalam Perjanjian Keanggotaan Fit Hub Menurut Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999: Consumer Protection Against Exclusion Clauses In Fit Hub Membership Agreements Based On Law No. 8/1999. Reformasi Hukum Trisakti, 6(4), 1480-1491.

Grend, S. A. (2020). Pelaksanaan Kontrak Konstruksi Pembangunan Jogging Track, Taman Fitness Dan Pematangan Lahan Youth Center Ex-Gor Rawang Kota Pariaman Antara Dinas Pu Kota Pariaman Dengan Cv. Inoci (Doctoral Dissertation, Universitas Andalas).

Halilah, S., & Arif, M. F. (2021). Asas Kepastian Hukum Menurut Para Ahli. Siyasah: Jurnal Hukum Tata Negara, 4(Ii).

Hs, H. S., Sh, M., Abdullah, H., Wiwiek Wahyuningsih, S. H., & Kn, M. (2023). Perancangan Kontrak & Memorandum Of Understanding (Mou). Sinar Grafika.

Kristiyanti, C. T. S. (2022). Hukum Perlindungan Konsumen. Sinar Grafika.

Ni’am, M. W., Jakfar, M. A. R., & Nugroho, L. D. (2025). Strategi Perancangan Kontrak Yang Baik Sebagai Instrumen Pencegahan Sengketa. Jurnal Media Akademik (Jma), 3(6).

Rutjuhan, A., & Ismunandar, I. “Pengaruh Fasilitas Dan Lokasi Terhadap Kepuasan Pelanggan: Studi Kasus Mahfoed Life Gym”. Jurnal Pamator: Jurnal Ilmiah Universitas Trunojoyo, 13(1), 105-109.

Sahetapy, W. L. (2017). Urgensi Terms And Conditions (Doctoral Dissertation, Petra Christian University).

Samir, G. “Tanggung Gugat Pengembang Kepada Pembeli Akibat Wanprestasi Terhadap Prasarana, Sarana Dan Utilitas Umum Dalam Pelaksanaan Perjanjian Pengikatan Jual Beli Satuan Rumah Susun”. Kajian Masalah Hukum Dan Pembangunan, 24(1), 44-55.

Sinaga, N. A. (2018). Peranan Asas Itikad Baik Dalam Mewujudkan Keadilan Para Pihak Dalam Perjanjian. Jurnal Ilmiah M-Progress, 8(1).

Wildan, M., Palmizal, A., & Daya, W. J. “Analisis Trend Lifestyle Healthy In Fitness Center (Studi Tentang Gaya Hidup Sehat Di Fitness Center Robust Fitness Kota Jambi)”. Jurnal Kajian Ilmu Kependidikan, 7(2), 302-319.

Peraturan-peraturan

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata (KUHPerdata).

Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen.

Published

2026-03-08

How to Cite

EFEKTIVITAS TERMS AND CONDITIONS DALAM MENGATASI WANPRESTASI PADA KONTRAK KEANGGOTAAN GYM. (2026). Jurnal Media Akademik (JMA), 4(3). https://doi.org/10.62281/36wq4a96