KONTRIBUSI FIQH ABU HANIFAH DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI SYARIAH KONTEMPORER: TINJAUAN HISTORIS DAN RELEVANSI

Authors

  • Naila Maharani Putri Universitas Siliwangi Author
  • Lina Marlina Universitas Siliwangi Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/r2k1q705

Keywords:

Abu Hanifah, Ekonomi Syariah, Fiqih Muamalah, Istisna, Mudarabah

Abstract

Perkembangan ekonomi syariah kontemporer menunjukkan pertumbuhan signifikan namun sering kali terjadi kesenjangan antara praktik modern dengan akar historis fiqh Islam. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kontribusi pemikiran Imam Abu Hanifah terhadap fondasi hukum ekonomi syariah dan relevansinya dalam konteks ekonomi masa kini. Metode penelitian yang digunakan adalah kualitatif dengan pendekatan studi pustaka dan analisis historis-kritis terhadap literatur fiqh klasik dan ekonomi Islam. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kontribusi utama Abu Hanifah terletak pada pengembangan metodologi ra'yu dan istihsan yang memberikan fleksibilitas hukum, serta penyempurnaan akad-akad komersial seperti mudarabah, musharakah, dan istisna. Temuan ini menegaskan bahwa fleksibilitas metodologi fiqh Abu Hanifah memberikan landasan yang kuat bagi inovasi produk keuangan Islam modern termasuk perbankan syariah dan pasar modal. Implikasi dari penelitian ini adalah pentingnya revitalisasi khazanah fiqh klasik untuk menjawab tantangan ekonomi global yang dinamis serta memberikan rekomendasi bagi pengembangan kurikulum dan regulasi ekonomi syariah yang lebih otentik dan adaptif terhadap kebutuhan zaman tanpa mengorbankan prinsip syariah.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Al-Qardhawi, Y. (1999). Fiqh al-Zakah: Dirasah Muqaranah. Kairo: Dar al-Salam.

Antonio, M. S. (2001). Bank Syariah: Dari Teori ke Praktik. Jakarta: Gema Insani.

Ash-Shiddieqy, M. H. (2005). Fiqh Muamalah. Jakarta: Pustaka Progresif.

Chapra, M. U. (2000). Ekonomi Islam: Sebuah Pengantar. Jakarta: Gema Insani.

Kahf, M. (2005). The Islamic Econoic System: A Theoretical Framework. Journal of Islamic Economics, 123-145.

Maarif, A. S. (2008). Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta : Pustaka Pelajar.

Suharto, A. (2018). Sejarah Pemikiran Ekonomi Islam. Jakarta: Rajawali Pers.

Published

2026-03-10

How to Cite

KONTRIBUSI FIQH ABU HANIFAH DALAM PENGEMBANGAN EKONOMI SYARIAH KONTEMPORER: TINJAUAN HISTORIS DAN RELEVANSI. (2026). Jurnal Media Akademik (JMA), 4(3). https://doi.org/10.62281/r2k1q705