PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK HASIL ADOPSI DARI ANCAMAN EKSPLOITASI DAN KEKERASAN KELUARGA

Authors

  • Fernan Apriano Sembiring Brahmana Universitas Pendidikan Ganesha Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/7tveqm86

Keywords:

Anak angkat, Kekerasan keluarga , Eksploitasi anak, Perlindungan hukum, Hak anak

Abstract

Adopsi anak pada hakikatnya merupakan tindakan kemanusiaan yang bertujuan memberikan kasih sayang, perlindungan, dan masa depan yang lebih baik bagi anak yang kehilangan orang tua kandung. Namun dalam realitas sosial, tidak sedikit anak hasil adopsi justru menjadi korban eksploitasi dan kekerasan oleh keluarga angkatnya. Artikel ini mengkaji bagaimana sistem hukum di Indonesia menjamin perlindungan anak angkat dari berbagai bentuk kekerasan fisik, psikis, ekonomi, dan seksual dalam lingkungan keluarga. Dengan menggunakan pendekatan yuridis normatif dan analisis kualitatif dari berbagai studi kasus dan regulasi, artikel ini mengungkap bahwa lemahnya pengawasan negara terhadap proses dan pasca-adopsi menjadi celah utama terjadinya pelanggaran hak anak. Perlindungan hukum belum sepenuhnya efektif karena masih ditemui praktik adopsi yang ilegal atau tidak melalui putusan pengadilan. Oleh karena itu, penguatan regulasi, sosialisasi, serta peran aktif lembaga perlindungan anak sangat diperlukan untuk mencegah terjadinya kekerasan terhadap anak angkat dan memastikan hak mereka terpenuhi secara utuh.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Jurnal

Fathurrahman, M., & Kasmarani, S. (2022). Perlindungan hukum terhadap anak angkat dari kekerasan dalam rumah tangga. Jurnal Ilmu Hukum, 10(1), 88–101.

Goldberg, A. E., & Allen, K. R. (2020). Adoption and Mothering: Social Contexts and Lived Experiences. West Virginia University Press.

Hartati, H., & Zahara, Z. (2021). Perlindungan hukum anak terhadap kekerasan dalam keluarga. Al-Ishlah: Jurnal Pendidikan Islam, 19(1), 212–221.

Iqbal, M., & Darmini, D. (2021). Perlindungan hukum terhadap eksploitasi pekerja anak di bawah umur. Jurnal Legislasi Indonesia, 18(2), 111–123.

Purwanto, R. A. (2020). Konvensi Hak Anak dan Implikasinya terhadap Perlindungan Anak di Indonesia. Jurnal Hukum dan Pembangunan, 50(4), 831–847.

Salwa, S. A. (2022). Perlindungan Hukum terhadap Anak Angkat dalam Perspektif Hukum Positif Indonesia

Silvhani. (2022). Perlindungan Hukum terhadap Anak dari Kekerasan dalam Rumah Tangga oleh Orang Tua Angkat

Suhartono, S., & Arifin, R. (2021). Legal Protection of Adopted Children in the Perspective of Human Rights in Indonesia. Journal of Law and Policy Transformation.

Sulastri, S. (2020). Perlindungan Hukum terhadap Anak Angkat Pasca-Adopsi Ditinjau dari Undang- Undang Perlindungan Anak

Wahyudi, A., & Kushartono, E. W. (2020). Peran UPTD PPA dalam menangani kasus kekerasan terhadap anak di daerah. Jurnal Hukum dan Kebijakan, 8(2), 112–127.

Zahara, Z., Hartati, H., & Darmini, D. (2021). Perlindungan hukum anak dari kekerasan dalam keluarga dan eksploitasi ekonomi. Jurnal Ilmu Sosial dan Ilmu Politik, 25(3), 345–359.

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297.

Peraturan Pemerintah Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 123.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang- Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297.

Published

2026-03-16

How to Cite

PERLINDUNGAN HUKUM BAGI ANAK HASIL ADOPSI DARI ANCAMAN EKSPLOITASI DAN KEKERASAN KELUARGA. (2026). Jurnal Media Akademik (JMA), 4(3). https://doi.org/10.62281/7tveqm86