EVALUASI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK DALAM PEMBUATAN KARTU KELUARGA DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KECAMATAN TOMONI TIMUR TAHUN 2025

Authors

  • Martha La’bi Universitas Terbuka Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/f77dbv10

Keywords:

Pelayanan Publik, Standar Pelayanan, Kartu Keluarga, Administrasi Kependudukan, Evaluasi Pelayanan

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi penerapan Standar Pelayanan Publik dalam proses pembuatan Kartu Keluarga di Unit Pelaksana Teknis Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kecamatan Tomoni Timur Tahun 2025. Penelitian menggunakan metode kualitatif deskriptif dengan pendekatan kelembagaan untuk menggambarkan secara komprehensif pelaksanaan pelayanan publik berdasarkan aspek prosedur, waktu, biaya, produk, sarana dan prasarana, serta kompetensi petugas. Pengumpulan data dilakukan melalui observasi, wawancara mendalam, dan dokumentasi, dengan teknik pemilihan informan menggunakan purposive sampling dan snowball sampling. Analisis data dilakukan melalui tahapan reduksi data, penyajian data, dan penarikan kesimpulan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penerapan standar pelayanan publik dalam pembuatan Kartu Keluarga secara umum telah berjalan baik dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Berdasarkan indikator evaluasi kebijakan yang meliputi efektivitas, efisiensi, kecukupan, perataan, responsivitas, dan ketepatan, pelayanan dinilai telah mampu memenuhi kebutuhan masyarakat secara optimal. Prosedur pelayanan tergolong sederhana dan mudah dipahami, biaya pelayanan gratis, serta produk layanan akurat dan dapat langsung digunakan. Petugas juga menunjukkan kompetensi yang baik melalui sikap profesional, responsif, dan komunikatif. Namun masih terdapat beberapa kendala, terutama pada aspek keterbatasan akses informasi terkait persyaratan pelayanan serta belum optimalnya pemanfaatan sarana dan prasarana pendukung. Diperlukan upaya peningkatan dalam penyediaan informasi yang lebih transparan dan mudah diakses serta penguatan fasilitas pelayanan guna meningkatkan kualitas pelayanan publik secara berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Dira, R. C. (2017). Kualitas pelayanan pembuatan kartu keluarga pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil di Kota Pontianak. Governance: Jurnal Ilmu Pemerintahan, 6(1).

Dunn, William N. (2003). Pengantar Analisis Kebijakan Publik. Yogyakarta: Gajah Mada Universitas Press.

Hardani. (2020). Metode Penelitian Kualitatif & Kuantitatif. Yogyakarta: CV. Pustaka Ilmu Group Yogyakarta.

Hardiansyah. (2011). Kualitas Pelayanan Publik Konsep, Dimensi, Indikator dan Implementasinya. Yogyakarta: Penerbit Gava Media.

Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara Nomor 63/KEP/M.PAN/7/2003 tentang Pedoman Umum Penyelenggaraan Pelayanan Publik.

Nurdin, I., & Hartati, S. (2019). Metodologi penelitian sosial. Surabaya: Media Sahabat Cendekia.

Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 15 Tahun 2014 Tentang Pedoman Standar Pelayanan.

Puspa, M. S. (2021). Kualitas Pelayanan Pembuatan Kartu Keluarga Di Dinas Kependudukan Dan Pencatatan Sipil Kabupaten Kuantan Singingi (Doctoral dissertation, Universitas Islam Negeri Sultan Syarif Kasim Riau).

Ronsumbre, D. S., & Iriawan, H. (2024). Analisis kualitas pelayanan pembuatan kartu keluarga pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Biak Numfor. Gema Kampus IISIP YAPIS Biak, 19(2), 217-226.

Saleh, S. (2023). Mengenal penelitian kualitatif: Panduan bagi peneliti pemula. Agma.

Salma, S. A., & Nawangsari, E. R. (2022). Kualitas Pelayanan Publik Pada Mal Pelayanan Publik. Jurnal Kebijakan Publik, 13(2), 170-178.

Setyawan, I. W. D. D., Prayana, I. K. R., & Wetarani, N. P. K. (2025). Efektivitas Pelayanan Dalam Penerbitan Kartu Keluarga melalui Taring Dukcapil di Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kota Denpasar. Socio-political Communication and Policy Review, 2(5).

Sinambela, L. P. (2017). Reformasi Pelayanan Publik: Teori, Kebijakan, dan Implementasi. Jakarta: Bumi Aksara.

Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Kualitatif, Kuantitatif, dan R&D. Bandung:Alfabeta.

Suwarlan, E., & Widiawati, Y. (2023). Metodologi ilmu pemerintahan. Eureka Media Aksara.

Tanjung, N. H., Salbiah, E., & Apriliani, A. (2022). Kualitas pelayanan pembuatan kartu keluarga (KK) pada kantor kecamatan. Jurnal Governansi.

Tigtigweria, P. (2025). Prosedur Administrasi Dalam Pengurusan Kartu Keluarga di Kabupaten Fakfak (Doctoral dissertation, Politeknik Negeri Bali).

Trisna, E., & Meirinawati, M. (2023). Analisis Penerapan Strandar Pelayanan Publik Pembuatan Ktp-El (Kartu Tanda Penduduk Elektronik) Di Dinas Kependuduk Dan Pencatatan Sipil (Dispenduk Capil) Kota Surabaya. Publika, 1461-1474.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2006 tentang Administrasi Kependudukan. Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik

Published

2026-04-01

How to Cite

EVALUASI PENERAPAN STANDAR PELAYANAN PUBLIK DALAM PEMBUATAN KARTU KELUARGA DI UNIT PELAKSANA TEKNIS DINAS KEPENDUDUKAN DAN PENCATATAN SIPIL KECAMATAN TOMONI TIMUR TAHUN 2025. (2026). Jurnal Media Akademik (JMA), 4(4). https://doi.org/10.62281/f77dbv10