PROGREMATIKA PENERAPAN PENDAFTARAN JAMINAN FIDUSIA DI ERA DIGITAL
DOI:
https://doi.org/10.62281/v2i6.547Keywords:
Jaminan, Fidusia, ElektronikAbstract
Tujuan dari penelitian ini adalah untuk memberikan jaminan fidusia secara elektronik atau online, mengingat kenyataan saat ini bahwa kemajuan teknologi telah membawa manfaat yang besar untuk kehidupan manusia baik dalam segi ekonomi, sosial dan hukum. Kemajuan dalam pendaftaran perwalian elektronik meliputi: Sekarang tersedia di Internet. Ini adalah layanan pendaftaran jaminan kepercayaan yang lebih baik dibandingkan dengan sistem pendaftaran manual tradisional, dan karena pendaftaran jaminan kepercayaan adalah sistem online, maka sangat mudah untuk mendaftarkan jaminan kepercayaan dan tidak memakan banyak waktu untuk mendaftarkan jaminan kepercayaan. Terkadang hanya membutuhkan waktu beberapa menit. erdasarkan penelitian diketahui bahwa pendaftaran obligasi perwalian melalui sistem online diatur dalam Undang-Undang tentang Penerbitan Obligasi Perwalian Republik Indonesia Secara Elektronik dan Peraturan Nomor 9 Tahun 2013 serta Peraturan Menteri Hak Asasi Manusia. tautan kuratorial. Nomor 10 Tahun 2013 Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia tentang Jaminan Sistem Registrasi Elektronik Wali. Akibat hukum dari tidak didaftarkannya perjanjian jaminan perwalian dalam sistem online adalah perjanjian jaminan perwalian tidak dibuat sedemikian rupa sehingga perjanjian tersebut tidak memuat ciri-ciri penjaminan seperti pembagian harta atau keistimewaan. Ia adalah kreditur penjaminan kredit dan tidak mempunyai kuasa mengikat.
Downloads
References
Fuady Munir, Jaminan Fidusia, PT. Citra Aditya Bakti, Bandung
Ida ayu made idyari & Nyoman shirta & made sarjana. Akibat hukum pendaftaran jaminan fidusia online. Jurnal ilmiah prodi magister kenotariatan
Munir Fuady, jaminan fidusia, (bandung: citra aditiya bakti)
Musaddad Ahmad, hukum jaminan perspektif hukum positif dan hukum islam : literasi Nusantara
R.suharto. problematika akta jaminan fidusia. Jurnal hukum . vol.1 no.1
Supanto, hukum jaminan fidusia prinsip publishitas pada jaminan fidusia, (Garudhawaca)
Sylviana Hartoyo Nishka & Anggoro teddy, Permohonan Pendaftaran Jaminan Fidusia secara Elektronik oleh Notaris Pasca Dikeluarkannya PERMENKUMHAM Nomor 25
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Erniwati, Siti Aminah, Dedi Setiyadi (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.