PENGATURAN HUKUM INVESTASI DALAM MENDORONG STRATEGI PENINGKATAN PENANAMAN MODAL DI INDONESIA: PERSPEKTIF HUKUM INVESTASI

Authors

  • Ni Wayan Della Ariyani Cipta Dewi Universitas Udayana Author
  • Gusti Ayu Arya Prima Dewi Universitas Udayana Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/r2hhhg85

Keywords:

Hukum Investasi, Peranan Hukum Investasi, Peningkatan Penanaman Modal

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis peran hukum investasi dalam upaya peningkatan penanaman modal di Indonesia serta mengkaji dampak regulasi daerah terhadap iklim investasi. Penelitian ini menggunakan metode penelitian hukum normatif dengan pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan konseptual (conceptual approach). Data diperoleh melalui studi kepustakaan dengan menelaah berbagai regulasi terkait investasi dan peraturan daerah yang mempengaruhi kebijakan penanaman modal. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun pemerintah daerah berupaya menarik investasi dan meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) melalui penerbitan Peraturan Daerah (Perda), banyak kebijakan yang justru berpotensi menghambat investasi. Perda yang mengatur retribusi parkir, penerangan jalan, serta perizinan di sektor industri dan perdagangan sering kali dibuat tanpa mempertimbangkan dampak jangka panjang terhadap iklim investasi. Ketidakselarasan antara regulasi daerah dan kebijakan nasional menciptakan ketidakpastian hukum yang menurunkan kepercayaan investor, baik domestik maupun asing. Oleh karena itu, diperlukan perancangan regulasi yang lebih harmonis antara kebijakan daerah dan kebijakan nasional guna menciptakan lingkungan investasi yang kondusif serta mendukung pertumbuhan ekonomi yang berkelanjutan.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Edoardo, Daniel. Perlindungan Hukum Terhadap Investor Akibat Terjadinya Tindak Pidana Pasar Modal Ditinjau Dari Disgorgement Fund System. Universitas Kristen Indonesia, 2022.

Habibi, Miftakhur Rokhman. Hukum Pasar Modal Indonesia. Malang: Inara Publisher, 2022.

Hidayat, Wastam Wahyu. Konsep Dasar Investasi dan Pasar Modal. Ponorogo: Uwais Inspirasi Indonesia, 2019.

Mergono, Suyud. Hukum Investasi Asing di Indonesia. Jakarta: Novindo Pustaka Mandiri, 2018.

Muhaimin. Metode Penelitian Hukum. Mataram: Mataram University Press, 2017.

Rifanda, Majida ZUlfa. Disgorgement Sebagai Upaya Perlindungan Hukum Bagi Investor Pasar Modal Di Indonesia. Universitas Islam Indonesia, 2020.

Salim, HS, dan Budi Sutrisno. Hukum Investasi di Indonesia. Jakarta: Rajawali Press, 2018.

Sukirno. Teori Pengantar Makro Ekonomi. Jakarta: PT. Raja Grafindo Persada, 2013.

Jurnal

Alhudori, M Sudirman. “Pengaruh Konsumsi Rumah Tangga, Investasi Terhadap Pertumbuhan ekonomi di Provinsi Jambi.” Ekonomis: Jurnal of Economics and Business 2, no. 1 (2018): 13–14.

Hernawati RAS, Joko Trio Suroso. “Kepastian Hukum Dalam Investasi di Indonesia Melaluo Omnibus Law.” Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi dan Akuntasi) 4, no. 1 (2020)

Kambono, Herman, dan Elyzabet Indrawati Marpaung. “Pengaruh Perkembangan Pembangunan Nasional Sebagai Aspek Pengubah Hukum Dari Segi Hukum.” Jurnal Akuntansi 12, no. 1 (2020): 2–4.

Kurniawan, D. T. “Evaluasi Tata Kelola Teknologi Informasi E-Ktp Menggunakan Framework Cobit (Studi Kasus : Dinas Kependudukan Dan Catatan Sipil Kabupaten Bogor).” Jurnal Penelitian Pos Dan Informatika 8, no. 2 (2018): 123. https://doi.org/10.17933/jppi.2018.0802 03.

Lubis, Pardamean, dan Salman Bin Zulam. “Analisis Faktor-Faktor Yang Memengaruhi Permintaan Investasi di Indonesia.” Jurnal Perspektif Ekonomi Darussalam 2, no. 2 (206M): 5–6.

Mamuaya, F. T, Olga A. Pangkerego, dan Roy V. Karamoy. “Kedudukan Dan Fungsi Otoritas Jasa Keuangan Dalam Sistem Keuangan Di Indonesia.” Lex Privatum 5, no. 9 (2022): 31–33.

Mandira, Novia Bali. “Perlindungan Hukum Bagi Investor Dalam Pasar Modal.”Al Yasini : Jurnal Keislaman, Hukum dan Pendidikan 6, no. 2 (2021): 4–6.

Ras, Hernawati, dan Joko Trio Suroso. “Kepastian Hukum Dalam Hukum Investasi di Indonesia Melalui Omnibus Law.” Jurnal Ilmiah MEA (Manajemen, Ekonomi, dan Akuntansi) 4, no. 1 (2020): 11–12.

Peraturan-peraturan

Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945

Kitab Undang-Undang Hukum Perdata

Undang-Undang Nomor 25 Tahun 2007 Tentang Penanaman Modal (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 67, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4724).

Published

2026-04-06

How to Cite

PENGATURAN HUKUM INVESTASI DALAM MENDORONG STRATEGI PENINGKATAN PENANAMAN MODAL DI INDONESIA: PERSPEKTIF HUKUM INVESTASI. (2026). Jurnal Media Akademik (JMA), 4(4). https://doi.org/10.62281/r2hhhg85