ANALISIS PROSES PENYEMBELIHAN HEWAN PADA JURU SEMBELIH HALAL RPH KOTA PAMEKASAN DITINJAU DARI FATWA MUI NOMOR 12 TAHUN 2009
DOI:
https://doi.org/10.62281/v2i10.828Keywords:
Penyembelihan Hewan, Juru Sembelih Halal, Fatwa MUIAbstract
Penelitian ini membahas tentang bagaimana penyembelihan hewan pada juru sembelih halal yang berlokasi di RPH Kota Pamekasan. Masyarakat Indonesia khususnya Kota Pamekasan yang mayoritas beragama Islam dan banyak juga yang menjadi konsumen di RPH Kota Pamekasan maka haruslah mendapat daging dengan kualitas yang halal, serta sesuai dengan standart sertifikasi penyembelihan. Hal ini menjadi salah satu alasan peneliti tertarik untuk meneliti lebih mendalam mengenai juru sembelih halal yang berdasarkan Fatwa MUI nomor 12 tahun 2009 tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal. Terdapat beberapa ketentuan bagi penyembelih hewan yang harus dipenuhi, ketentuan hewan yang harus disembelih, ketentuan alat yang digunakan saat menyembelih, ketentuan proses menyembelih, dan tata cara untuk menyembelih hewan sebagaimana yang sudah ditetapkan oleh Fatwa MUI no 12 tahun 2009. Metode penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif. Subjek penelitian adalah juru sembelih yang ada di RPH Kota Pamekasan. Data yang digunakan dalam penelitian ini adalah data primer dan data sekunder, serta dengan cara wawancara, observasi, dan dokumentasi sebagai teknik pengumpulan data. Tujuan penelitian ini untuk mengetahui proses penyembelihan hewan pada juru sembelih halal di RPH Kota Pamekasan ditinjau dari Fatwa MUI nomor 12 tahun 2009. Hasil penelitian menunjukkan bahwa proses penyembelihan hewan pada juru sembelih halal RPH Kota Pamekasan telah melaksanakan semua indikator yang sesuai dengan ketentuan hukum yang ada didalam Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009. Namun, terdapat satu hal yang belum terlaksana yaitu penyembelihan dengan metode stunning. Sehingga juru sembelih halal RPH Kota Pamekasan berhadap bahwa tahun ke depannya RPH dapat mempunyai alat penyembelihan yang lengkap dan modern agar bisa melakukan penyembelihan dengan metode stunning.
Downloads
References
Abdul Hadi. (2022). Ketentuan Penyembelihan Hewan di Islam, Apa Doa, Adab, & Tata Cara? Tirto.Id. https://tirto.id/ketentuan-penyembelihan-hewan-di-islam-apa-doa-adab-tata-cara-goFW
Agropustaka.id. (2024). Juru Sembelih Halal (JULEHA), Profesi Strategis untuk Penjaminan Produk Halal. Agropustaka.Id. https://www.agropustaka.id/poster/juru-sembelih-halal-juleha-profesi-strategis-untuk-penjaminan-produk-halal/
Aldian Eka Bachtiar. (2023). Implementasi Penyembelihan Halal Di Rph Kecamatan Tuntang Ditinjau Dari Fatwa Mui No 12 Tahun 2009 Tentang Standart Sertifikasi Penyembelihan Halal. Universitas Islam Negeri Salatiga.
Alfia Diningsih. (2022). Implementasi Fatwa MUI Nomor 12 Tahun 2009 Tentang Standar Penyembelihan Halal Terhadap Pemotongan Ayam Di Rumah Potong Ayam (Rpa) Asep Desa Dadisari Kecamatan Wonosobo Kabupaten Tanggamus. UIN Raden Intan Lampung.
Ali, M. (2016). Konsep Makanan Halal dalam Tinjauan Syariah dan Tanggung Jawab Produk Atas Produsen Industri Halal. AHKAM : Jurnal Ilmu Syariah, 16(2), 291–306. https://doi.org/10.15408/ajis.v16i2.4459
Anas Amir. (2024). Tata Cara Menyembelih Hewan Menurut Islam. Rspatriaikkkt. https://www.rspatriaikkt.co.id/tata-cara-menyembelih-hewan-menurut-islam
Anwar Sadat Harahap. (2019). Tata Cara Pemotongsn Hewan Menurut Syariat Islam Dalam Upaya Menuwujudkan Kehalalan Daging Ayam Potong Di Pasar Tradisional Kota Medan (Cetakan Pe). CV. Manhaji.
Awaludin A., Y.R. Nugraheni, dan S. N. (2017). Teknik Handling Dan Penyembelihan Hewan Qurban. Jurnal Pengabdian Masyarakat Peternakan, 2(2), 84–97. https://jurnal.politanikoe.ac.id/index.php/jpmp/article/view/209/162
Chairunnisa Nadha. (2021). Apa Saja Yang Harus Dimiliki Juleha? LPPOM MUI. https://halalmui.org/apa-saja-yang-harus-dimiliki-juleha/
Dhimas, P., & Makhtum, A. (2022). Implementasi Jaminan Produk Halal Melalui Sertifikasi Halal pada Usaha Kecil Mikro di Kabupaten Sumenep. Jurnal Bisnis Ekonomi Halal, 3(2), 92–97.
IHATEC. (2021). PERAN JURU SEMBELIH HALAL (JULEHA) & PENTINGNYA KOMPETENSI SEORANG JULEHA. IHATEC. https://ihatec.com/peran-juru-sembelih-halal/#:~:text=Unit-unit kompetensinya terdiri dari bagaimana kompetensi Juleha dalam,memeriksa kelayakan proses penyembelihan%2C menetapkan status kematian hewan.
IHATEC. (2022). Mengenal Profesi JULEHA, Penentu Kehalalan Produk Daging. IHATEC. https://ihatec.com/mengenal-profesi-juleha/
Imam Adinata, K. (2020). Pengkajian Evaluasi Pelatihan Vokasi Juru Sembelih Halal di Balai Besar Pelatihan Peternakan Batu Jawa Timur Tahun 2020. Tropical Animal Science, 2(2), 33–42. https://doi.org/10.36596/tas.v2i2.435
Makhtum, A., & Faraby, M. E. (2021). Sertifikasi Produk Halal Untuk Usaha Mikro Kecil Dan Menengah Di Kabupaten Bangkalan. Jurnal Justisia Ekonomika: Magister Hukum Ekonomi Syariah, 5(1), 99–108. https://doi.org/10.30651/justeko.v5i1.8761
MUI. (2009). Fatwa Majelis Ulama Indonesia Nomer 12 Tahun 2009 Tentang Standar Sertifikasi Penyembelihan Halal. Komisi Fatwa MUI, 706.
Penulis Materi Sekolah Wislah. (2021). Penyembelihan : Pengertian, Syarat, Perhatian, Kewajiban, Makruh dan Cara. Wislah. https://wislah.com/penyembelihan-pengertian-syarat/
Rahmawati, D. A., & Faraby, M. E. (2023). Implementasi Etika Bisnis Islam Pedagang Muslim Pada Destinasi Wisata Pantai Lombang. Jurnal Industri Pariwisata, 5(2), 209–218. https://doi.org/10.36441/pariwisata.v5i2.1426
Riyadi, F. (2023). Peran dan Kompetensi Juru Sembelih Halal (JULEHA) Perspektif Hukum Islam. TAWAZUN : Journal of Sharia Economic Law, 6(1), 157. https://doi.org/10.21043/tawazun.v6i1.21254
Safira Nur Laily. (2024). Juru Sembelih Hewan Berlisensi di Pamekasan Terbatas. Kabar Madura. https://kabarmadura.id/juru-sembelih-hewan-berlisensi-di-pamekasan-terbatas/
Sayuti. (2019). PRAKTIK PENYEMBELIHAN AYAM BROILER DI KALANGAN PEDAGANG PASAR SEUTUI DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM ( Studi Kasus di Pasar Ayam Seutui Banda Aceh).
Siti Sahana Aqesya. (2022). Jelang Idul Adha 2022, Gubernur Jatim Siapkan 1.276 Juru Sembelih Halal. Kompas.Com. https://regional.kompas.com/read/2022/06/05/14101521/jelang-idul-adha-2022-gubernur-jatim-siapkan-1276-juru-sembelih-halal
TafsirWeb. (n.d.). Surat Al-Baqarah ayat 168. TafsirWeb. https://tafsirweb.com/650-surat-al-baqarah-ayat-168.html#:~:text=Surat Al-Baqarah ayat 168: Allah berfirman kepada seluruh
THAYYIBAN, L. D. K. H. (2024). PERAN JURU SEMBELIH HALAL (JULEHA). LPH DAN KAJIAN HALALAN THAYYIBAN. https://www.lphkhtmuhammadiyah.or.id/2024/01/09/peran-juru-sembelih-halal-juleha/
UIN AN NUR LAMPUNG. (2022). Penyembelihan : Pengertian, Dasar Hukum, Rukun, Syarat, Hal-hal yang harus diperhatikan, Kewajiban, Sunnah dan Kemakruhannya. UIN AN NUR LAMPUNG. https://an-nur.ac.id/penyembelihan-pengertian-dasar-hukum-rukun-syarat-hal-hal-yang-harus-diperhatikan-kewajiban-sunnah-dan-kemakruhannya/
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Maftuchatun Najichah, Muhammad Ersya Faraby (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.