KAJIAN KRIMINOLOGI TERHADAP PENGARUH PENGGUNAAN MEDIA SOSIAL SEBAGAI FAKTOR ANAK MENJADI PELAKU PELECEHAN SEKSUAL
DOI:
https://doi.org/10.62281/v2i10.851Keywords:
Kajian Kriminologi, Pengaruh Media Sosial, Faktor Anak Menjadi Pelaku Pelecehan SeksualAbstract
Media sosial merupakan bukti perkembangan jaman yang semakin modern dengan adanya platform online ini memberikan pengalaman yang baru bagi penggunanya dengan menyajikan fitur interaksi, sharing dan mencipktakan sebuah trendi yang dapat memberikan dampak yang positif maupun negatif bagi pengguna. Penggunaan media sosial tanpa pengawasan dapat memberikan dampak negatif terhadap perilaku anak, hal tersebut akan menimbulkan terjadinya perilaku menyimpang atau juvenile delinquency dimana anak-anak melanggar norma hukum, norma sosial, dan norma kelompok serta mengganggu ketentraman masyarakat sehingga negara memiliki kewajiban untuk memberikan tindakan atau pengamanan. Penelitian ini memiliki maksud dan tujuan untuk mengeksplorasi lebih dalam mengenai pengaruh media sosial bagi anak terhadap perilaku menyimpang. Penelitian ini diharapkan menjadi acuan kepada pemerintah atau pihak aparatur negara untuk mengupayakan pencegahan guna mengurangi tindak pidana pelecehan seksual yang dilakukan oleh anak.
Downloads
References
Fahrani Alisya, Novainto T. Widodo, “Kajian Kriminologi Tindak Pidana Asusila Yang Dilakukan Oleh Anak”, Recidive, Vol. 5, No.2, 2016.
Handayani Fitri, Maharani Annisa Riqqah, Desyandri, Irdamurni, “Pengaruh Penggunaan Media Sosial Terhadap Perkembangan Anak Usia Sekolah Dasar”, Jurnal Pendidikan Tambusai, Vol.6, No. 2, 2022.
Ismail Diinaar Rd, Ahmad Fathi Aditya, Muzammil Ferdy, “Pengaruh Media Sosial Terhadap Perilaku Kriminologi:Studi Kasus Literature Review”, Indoensian Journal Of Multidisciplinary, Vo. 2, No.6 Tahu 2024.
Pratiwi Rahmi Mutia, Mukaromah, Herdiningsih Wulan,”Peran Pengawasan Orang Tua Pada Anak Pengguna Media Sosial”, Jurnal Penelitian Pers dan Komunikasi Pembangunan, Vol. 22, No. 1, Juni 2018.
Rosyidah Nur Feryna, Nurdin Fadhil M, “Perilaku Menyimpang; Media Sosial Sebagai Ruang Baru Dalam Tindak Pelecehan Seksual Remaja”, Jurnal Pemikiran dan Penelitian Sosiologi, Vol. 2, No. 2, 2018.
Susanti Emilia, Rahardjo Eko, “Buku Ajar Hukum Dan Kriminologi”, (Lampung: Anugrah utama Raharja, 2018).
Tampubolom Meunasah Teguh Runni, Siregar Salamat Adi Padian,”Pentingnya Etika Dalam Bermedia Sosial”, Jurnal Hukum Indonesia, Vol. 1 No. 1 Oktober 2022.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Lailatul Amalia Putri, Moh. Soleh (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.









