TEORI KRIMINOLOGI DALAM MEMECAHKAN KEJAHATAN PENCURIAN BESERTA KEKERASAN YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT (PASAL 365 KUHP)

Authors

  • Ni Made Indah Gayatri Universitas Udayana Author
  • Gede Made Swardhana Universitas Udayana Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/v2i10.859

Keywords:

Pencurian Dengan Kekerasan, Begal, Teori Kriminologi, Strain Theory

Abstract

Pengkajian ini memiliki tujuan guna mengetahui teori-teori kriminologi yang berkembang serta untuk mengetahui bagaimana teori kriminologi dalam memecahkan kejahatan pencurian beserta kekerasan yang dilakukan secara berlanjut, terkhusus sebagai halnya yang dimaksud dalam KUHP Pasal 365. Metodologi penelitian hukum yang bersifat normatif melalui pendekatan perundang-undangan merupakan metodologi yang diterapkan dalam melakukan pengkajian ini. Hasil dari studi didapatkan kesimpulan mengenai teori kriminologi yang digunakan dalam menganalisis pemecahan persoalan kasus kejahatan pencurian beserta kekerasan yang dilakukan secara berlanjut adalah teori strain atau teori anomie, yang menyoroti kondisi anomie yaitu saat suatu kekerabatan dideskripsikan dengan ketaksimetrisan dalam hal tatanan kehiupan sosial mereka sebagai faktor yang dapat memicu perilaku menyimpang. Beberapa pendekatan yang dapat diambil untuk memecahkan kejahatan pencurian beserta kekerasan yang dilakukan secara berlanjut, sebagai berikut: a) rekonstruksi norma dan nilai sosial; b) peningkatan pengawasan sosial; c) pemberdayaan kekerabatan; d) perbaikan sistem pendidikan dan kesejahteraan; e) pengembangan program resosialisasi; dan f) penegakan hukum yang efektif.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Buku

Akers, Ronald L. & Sellers, Christine S., (2011). Social Learning Theory, in The Oxford Handbook of Juvenile Crime and Juvenile Justice

Alam, A.S., (2010). Pengantar Kriminologi. Makassar: Pustaka Refleksi

Becker, Howard S., (2018). Labelling Theory Reconsidered, in Deviance and Social Control

Lemert, Edwin M., (2015). Labeling Theory Secondary Deviance. London: Routledge

Miller, J. Mitchell & Miller, H.V., (2014). Sociological Criminology and Drug Use: A Review of Leading Theories, in The Nurture Versus Biosocial Debate in Criminology: On the Origins of Criminal Behavior and Criminality

Narwoko, Dwi & Suyanto, Bagong. (2011). Sosiologi Teks Pengantar dan Terapan (Edisi keempat). Jakarta: Kencana

Prodjodikoro, Wirjono, (2003). Asas-Asas Hukum Pidana di Indonesia. Bandung: Refika Aditama

Smushkin, A.B., (2019). Principles of Criminology, Actual Problems of Russian Law, No. 5

Sutherland, Edwin H., (1996). Azas-Azas Kriminologi, VII. Bandung: Alumni

Swardhana, Gde Made., (2016). Buku Ajar: Teori-Teori Kriminologi. Denpasar: Program Studi Magister (S2) Ilmu Hukum Program Pasca Sarjana Universitas Udayana.

Jurnal

Anihu, La, dkk., "Kajian Kriminologis Terhadap Tawuran Antar Warga." Jurnal Sosial dan Teknologi 3, no. 1 (2023): 17-26

Gunawan, Hary Abryanto. "Tinjauan Kriminologis Terhadap Kejahatan Begal (Studi Kasus di Wilayah Hukum Kepolisian Daerah Jawa Timur)." Dinamika 27, no. 14 (2021): 2059-2079.

Hendriana, Rani, dkk, Penanggulangan Kejahatan Begal di Polres Banyumas (dalam Perspektif Kriminologi dan Viktimologi), Jurnal Idea Hukum, Volume 2, No. 1, Maret 2016

Laksmana, Muhammad & Putri, D.P.H., Kajian Kriminologi terhadap Kejahatan Begal di Kota Samarinda, Jurnal Legalitas, Volume 5, No. 1, Juni 2020

Moktar, Suwedin & Hasibuan, W.F., Penyebab Perilaku Begal di Batu Aji (Cause of Begal Behavior in Batu Aji), Jurnal Kopasta, Volume 5, No. 2, 2018

Muhammad, Fathul. "Tinjauan Kriminologis Tentang Kejahatan Begal Yang Menggunakan Senjata Tajam (Studi Kasus Di Kota Makassar Tahun 2011-2015)." Universitas Hasanuddin Makassar (2018).

Tilatama, Luh Ratna, & Diantha, I.M.P., "Kajian Kriminologi Kejahatan Seksual Begal Payudara di Bali; Sebuah Studi Pendekatan Normatif." Jurnal Yusthima 3, no. 1 (2023): 21-33

Peraturan Perundang-undangan

Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2023 Nomor 001, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6842)

Internet

https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/07/18/pencurian-kejahatan-paling-banyak-di-indonesia-sampai-april-2023, diakses pada tanggal 3 Januari 2024.

https://dataindonesia.id/varia/detail/data-polri-kasus-begal-di-indonesia-terus-menurun, diakses pada tanggal 3 Januari 2024.

Kamus Besar Bahasa Indonesia Daring, URL: https://kbbi.web.id/, diakses pada tanggal 3 Januari 2024

Published

2024-10-30

How to Cite

TEORI KRIMINOLOGI DALAM MEMECAHKAN KEJAHATAN PENCURIAN BESERTA KEKERASAN YANG DILAKUKAN SECARA BERLANJUT (PASAL 365 KUHP). (2024). Jurnal Media Akademik (JMA), 2(10). https://doi.org/10.62281/v2i10.859