TRANSFORMASI PEMBANGUNAN DESA DI INDONESIA: MELALUI PENDEKATAN TOP-DOWN KE PARTISIPATIF DALAM KERANGKA UU NO. 6 TAHUN 2014

Authors

  • Faninazila Azzahra Amnurdiant Universitas Trunojoyo Madura Author
  • Rheza Firmansyah Universitas Trunojoyo Madura Author
  • Ribka Bunga Satya Banjarnahor Universitas Trunojoyo Madura Author
  • Imam Wahyudi P Universitas Trunojoyo Madura Author
  • Dedy Aryasandi Utomo Universitas Trunojoyo Madura Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/v2i11.924

Keywords:

Desa, Pembangunan, Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014

Abstract

Sejarah pengaturan pembangunan desa di Indonesia mencerminkan transformasi dari pendekatan top-down di era kolonial ke partisipatif di masa kini. Istilah desa, dengan beragam definisi, merujuk pada kesatuan masyarakat hukum dengan otonomi dalam mengelola urusan pemerintahan. Undang-Undang Nomor 6 Tahun 2014 mengatur pemerintahan desa, menekankan peran pentingnya dalam mencapai tujuan pembangunan nasional. Pembangunan desa adalah aspek krusial dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat pedesaan, yang telah diakui sejak zaman kolonial. Penelitian ini menggunakan metode studi literatur untuk mengeksplorasi perkembangan regulasi dan kebijakan pembangunan desa, menunjukkan bahwa penguatan kapasitas masyarakat dan akses terhadap sumber daya adalah kunci keberhasilan pembangunan. Namun, tantangan seperti kesenjangan antara desa dan kota serta pengabaian partisipasi masyarakat masih ada. Pembangunan yang inklusif memerlukan pemahaman sejarah dan strategi adaptif untuk menanggapi kebutuhan masyarakat desa.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Abustan. “Aspek – Aspek Penting Membangun Kehidupan Di Desa Menuju Kesejahteraan Dan Keadilan Sosial.” Indonesia Law Reform Journal 2, no. 1 (March 6, 2022): 32–46.

Alamsyah, M.Nur. “Memahami Perkembangan Desa Di Indonesia.” Jurnal Academica Fisip Untad 03, no. 02 (2011): 647–59.

Bahri, Syamsul. “Analisis Kebijakan Dana Desa Dalam Meningkatkan Pembangunan Dan Ekonomi Masyarakat Desa Di Indonesia.” Musamus Journal of Public Administration 5, no. 2 (2023): 281–95.

Dilahur, D. “Geografi Desa Dan Pengertian Desa.” Forum Geografi 14 & 15, no. 8 (1994): 119–28.

Nasution, Suhela Putri, and Abdurrozzaq Hasibuan. “Strategi Inovasi Pembangunan Desa Tertinggal Di Era Revolusi Industri 4.0.” Jurnal Pengabdian Masyarakat Akademisi 1, no. 3 (2023): 5–23.

Razak, Andi Rosdianti. “Peran Serta Masyarakat Dalam Pembangunan.” Otoritas : Jurnal Ilmu Pemerintahan 3, no. 1 (2013): 10–15.

Sugiman. “Pemerintahan Desa.” Binamulia Hukum 7, no. 1 (2018): 82–95.

Syamsu, Suhardiman. “Memahami Perkembangan Desa Di Indonesia.” Government: Jurnal Government Ilmu Pemerintahan 1, no. 1 (2008): 77–88.

Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, issued 2014.

Wasistiono, Sadu. “Sejarah, Kedudukan, Serta Prospek Perangkat Desa Di Indonesia.” Jurnal Ilmiah Wahana Bhakti Praja 9, no. 1 (2019): 1–16.

Widiyanto, Delfiyan, Annisa Istiqomah, and Yasnanto. “Upaya Pemberdayaan Masyarakat Desa Dalam Perspektif Kesejahteraan Ekonomi.” Jurnal Kalacakra 02, no. 01 (2021): 26–33.

Zainal. “Dinamika Kebijakan Pemerintahan Desa Di Indonesia Dari Masa Ke Masa (Studi Tahun 1979-2015).” TAPIs 12, no. 1 (2016): 20–36.

Published

2024-11-15

How to Cite

TRANSFORMASI PEMBANGUNAN DESA DI INDONESIA: MELALUI PENDEKATAN TOP-DOWN KE PARTISIPATIF DALAM KERANGKA UU NO. 6 TAHUN 2014. (2024). Jurnal Media Akademik (JMA), 2(11). https://doi.org/10.62281/v2i11.924

Similar Articles

1-10 of 597

You may also start an advanced similarity search for this article.