PENERAPAN AKUNTANSI SOSIAL DAN LINGKUNGAN SEBAGAI WUJUD TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN DI ERA KEBERLANJUTAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF

Authors

  • Dela Meilia Putri Anisa Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Author
  • Ersi Sisdianto Universitas Islam Negeri Raden Intan Lampung Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/v2i11.992

Keywords:

Akuntansi Sosial dan Lingkungan, Tanggung Jawab Perusahaan, Hukum Islam, Hukum Positif, Keberlanjutan

Abstract

Sebagai sarana pertanggungjawaban sosial dan lingkungan perusahaan, penerapan akuntansi sosial dan lingkungan semakin penting di era keberlanjutan. Penelitian ini bertujuan untuk menilai prospek dan masalah penerapan akuntansi sosial dan lingkungan dengan menganalisis implementasinya dari sudut pandang hukum positif dan hukum Islam. Penelitian kualitatif dengan menggunakan analisis deskriptif adalah metodologi yang digunakan. Data dikumpulkan dengan mempelajari literatur yang relevan dengan konsep hukum Islam tentang maqashid syariah dan undang-undang yang relevan seperti “Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas” dan “Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2009 tentang Perlindungan Lingkungan Hidup”. Menurut temuan penelitian, hukum Islam menggunakan konsep maslahah dan keseimbangan (mizan) untuk menetapkan tanggung jawab sosial dan lingkungan sebagai kewajiban moral dan spiritual. Kerangka hukum yang mengatur tanggung jawab perusahaan untuk memenuhi komitmen sosial dan lingkungan disediakan oleh hukum positif. Terlepas dari kenyataan bahwa peraturan yang ada saat ini sudah lebih dari cukup, kurangnya pengetahuan dan pengawasan dari usaha kecil dan menengah masih menghambat pelaksanaannya. Disarankan agar konsep hukum positif dan hukum Islam dapat berjalan selaras sebagai strategi strategis untuk meningkatkan penerapan akuntansi sosial dan lingkungan yang berkelanjutan. Penelitian ini memberikan kontribusi terhadap pengetahuan di bidang akuntansi lingkungan dan tanggung jawab sosial perusahaan. Penelitian ini juga mendorong penggabungan prinsip-prinsip etika, spiritual, dan hukum ke dalam operasi bisnis.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Afifah, Dewi Nuril et al. “Maqashid Syariah Sebagai Tujuan Ekonomi Islam.” Economics And Bussiness Management Journal 3.1 (2024): 1–5.

Afifah, Nur, Sri Wibawani Wahyuning Astuti, and Dwi Irawan. “Pengaruh Corporate Social Responsibility (CSR) Dan Reputasi Perusahaan Terhadap Nilai Perusahaan.” EKUITAS (Jurnal Ekonomi dan Keuangan) 5.3 (2021): 346–364.

Anggraini, Dhea Nila et al. “Subtansi Akuntansi Sosial Dan Lingkungan Terhadap Keberlangsungan Perusahaan.” Jurnal Manajemen Dan Akuntansi 1.2 (2023): 214–222. Available: http://jurnalistiqomah.org/index.php/wanargi/article/view/255%0Ahttp://jurnalistiqomah.org/index.php/wanargi/article/view/255/248.

Hardiati, Neni, and Ayi Yunus Rusyana. “Etika Bisnis Rasulullah SAW Sebagai Pelaku Usaha Sukses dalam Perspektif Maqashid Syariah.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 7.1 (2021): 513–518.

Hofifah, Siti. “Analisis Persaingan Usaha Pedagang Musiman di Ngebel Ponorogo ditinjau dari Perspektif Etika Bisnis Islam.” Syarikat: Jurnal Rumpun Ekonomi Syariah 3.2 (2020): 37–44.

Kurniasari, Dea, and Nufaisa. “Analisis Penerapan Akuntansi Lingkungan dan Sosial dalam Menunjang Keberlanjutan Bisnis PT XYZ.” Value: Jurnal Ilmiah Akuntansi Keuangan dan Bisnis 5.1 (2024): 10–33.

Kurniawan, Agung, and Hamsah Hudafi. “Konsep Maqashid Syariah Imam Asy-Syatibi Dalam Kitab Al-Muwafaqat.” al Mabsut 15.1 (2021): 29–38.

Kurniawan, Putu Sukma. “Sintesa Unsur-Unsur Spiritualitas, Budaya, Dan Kearifan Lokal Masyarakat Bali Dalam Materi Kuliah Akuntansi Sosial Dan Lingkungan.” Jurnal Pendidikan Akuntansi Indonesia 14.1 (2016): 74–84.

Kusumawardani, Anisa et al. “Urgensi Penerapan Pendidikan Akuntansi Berbasis Akuntansi Sosial Dan Lingkungan.” EKUITAS (Jurnal Ekonomi dan Keuangan) 2.1 (2018): 65–82.

Maulida, Novita, and Siti Femilivia Aisyah. “Etika Bisnis Islam: Implementasi Prinsip Keadilan Dan Tanggung Jawab Dalam Ekonomi Syariah.” El-Iqthisadi Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Fakultas Hukum dan Syariah 6.1 (2024): 49–61.

Pisteo, Rudi, Fajar Sugianto, and Sanggup Leonard Agustian. “Pemaknaan Kembali Terhadap Tanggung Jawab Sosial dan Lingkungan Perusahaan.” Jurnal Hukum Magnum Opus 3.1 (2020): 1–13.

Salimudin, Mumud, and Dedah Jubaedah. “Islamic Corporate Social Responsibility (ICSR): Kerangka Konseptual dan Pelaporan Berdasarkan Maqashid Syariah.” Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam 10.3 (2024): 2448–2458.

Sugiyono. Metodelogi Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif Dan R&D. Bandung: Alfabeta, 2019.

Taufiq, Abd Rohman, and Gita Silaturahmi. Buku Ajar Akuntansi Lingkungan Dan Sosial. Madiun: UNIPMA PRESS, 2022. Available: www.kwu.unipma.ac.id.

Published

2024-12-07

How to Cite

PENERAPAN AKUNTANSI SOSIAL DAN LINGKUNGAN SEBAGAI WUJUD TANGGUNG JAWAB PERUSAHAAN DI ERA KEBERLANJUTAN DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM DAN HUKUM POSITIF. (2024). Jurnal Media Akademik (JMA), 2(11). https://doi.org/10.62281/v2i11.992

Most read articles by the same author(s)

1 2 3 4 5 6 7 > >> 

Similar Articles

1-10 of 1871

You may also start an advanced similarity search for this article.