ANALISIS KELAYAKAN FASILITAS BAGI KAUM DIFABEL PADA WISATA RELIGI PESAREAN SYAIKHONA KHOLIL BANGKALAN MENURUT TINJAUAN MASLAHAH
DOI:
https://doi.org/10.62281/v2i11.996Keywords:
Maslahah, Wisata Religi, DifabelAbstract
Penelitian ini dilatar belakangi oleh banyaknya lokasi wisata religi belum sepenuhnya memenuhi standar aksesibilitas untuk kaum difabel. Fasilitas fisik seperti ramp dan toilet ramah difabel umumnya tersedia tetapi seringkali dalam kondisi yang kurang memadai atau tidak dirawat dengan baik. Serta Ketersediaan alat bantu seperti kursi roda dan panduan dalam format yang dapat diakses sangat bervariasi, dan beberapa lokasi tidak menyediakan layanan tersebut sama sekali. Fasilitas wisata religi harus inklusif dan aksesibel untuk semua pengunjung, termasuk kaum difabel. Kelayakan fasilitas ini penting untuk memastikan bahwa semua orang, terlepas dari kemampuan fisik atau sensorik mereka, dapat menikmati pengalaman spiritual dan budaya yang ditawarkan oleh lokasi wisata religi. Penelitian ini menggunakan metode kualitatif yaitu melalui pengamatan, wawancara, dan pemanfaatan atau penelaahan dokumen. Secara sistematis dengan mengangkat data yang ada dilapangan. Dengan Tujuan menganalisis Kelayakan Fasilitas Religi Bagi Kaum Difabel Pada Wisata Religi Pesarean Syaikhona Kholil Bangkalan Menurut Tinjauan Maslahah.
Downloads
References
Al-Qur’an Surat Al Hajj ayat 46
Ariyani., Yan, Atika, M., dan Mamlu’ah, I. (2022). Kebersyukuran pada pedagang lokal makam Syaikhona Kholil Bangkalan. Seminar Nasional Psikologi, 11(22): 71-363.
Havida.,Wahyu, L., dan Hisyam, M. A. (2024). Tinjauan fatwa no . 108 / Dsn-Mui / X / 2016 terhadap strategi pengembangan wisata halal di puncak ratu Pamekasan, 15(2): 22–40.
Kementerian Perhubungan. (2021). UU no 8 tahun 2016 pasal 85 ayat 1 tentang Penyandang disabilitas. Jakarta
Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. (2017). Peraturan Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. JDIH BPK: Jakarta https://peraturan.bpk.go.id/Details/104477/permen-pupr-no-14prtm2017-tahun-2017 diakses 27 September 2024.
Nasution, A. F. (2023). Metode penelitian kualitatif . CV. Harfa Creative. Bandung
Riyawi, M. R. (2021). Penundaan perkawinan di masa pandemi covid-19 presfektif teori maslahah. Legitima: Jurnal Hukum Keluarga Islam, 3(2): 76-160.
Roifah, M. (2023). Mitos dan ritual dibalik tradisi ziarah wali: Studi kasus di Makam Syaikhona Kholil Bangkalan. Jurnal Kajian Kebahasaan & Kesastraan, 23(1): 24–35. https://doi.org/10.30996/parafrase.v23i1.7909.
Rosidah, I. (2020). Analisis Maslahah Mursalah dalam Pengelolaan Wisata religi Masjid Aschabul Kahfi Bumi Kecamatan Semanding Kabupaten Tuban terhadap kesejahteraan ekonomi sekitar, Skripsi .UIN Sunan Ampel. Surabaya
Rumopa, R. J. (2021). Jenis-jenis disabilitas. LMS Spada Indonesia. (https://lmsspada.kemdikbud.go.id/mod/forum/discuss.php?d=2083 diakses 2 september, pukul 22.25
Samsuduhah, S. (2020). Maslahah kebijakan pencegahan wabah pandemi covid-19 dalam islam. Al-Tafaqquh: Journal of Islamic Law, 1(2): 117. https://doi.org/10.33096/al-tafaqquh.v1i2.63.
Sholeh, A. (2015). Islam dan penyandang disabilitas : Telaah hak aksesibilitas penyandang disabilitas dalam sistem pendidikan di Indonesia. Jurnal Palastren, 8(2): 293–320.
Syahrum, S. (2012). Metodologi penelitian kualitatif konsep dan aplikasi dalam ilmu sosial. Citapustaka Media: Bandung
Thohari, S. (2014). Pandangan disabilitas dan aksesibilitas fasilitas publik bagi penyandang disabilitas di Kota Malang.IJDS Indonesian Journal of Disability Studies, 1(1): 27–37. https://doi.org/10.21776/ub.ijds.2014.01.01.04.
Vinandari, N., Hafizd, K. A., dan Noor, M. (2019). Sistem informasi geografis wisata religi berbasis web mobile. Jurnal Sains Dan Informatika, 5(1): 41–49. https://doi.org/10.34128/jsi.v5i1.161
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nurul Lailia, Mohamad Ali Hisyam (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.