[1]
2024. UPAYA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL SEBAGAI MEDIATOR DALAM PENANGANAN SENGKETA PERTANAHAN: Studi Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun. Jurnal Media Akademik (JMA). 2, 9 (Oct. 2024). DOI:https://doi.org/10.62281/v2i9.780.