(1)
UPAYA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL SEBAGAI MEDIATOR DALAM PENANGANAN SENGKETA PERTANAHAN: Studi Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun. JMA 2024, 2 (9). https://doi.org/10.62281/v2i9.780.