[1]
“UPAYA KEMENTERIAN AGRARIA DAN TATA RUANG BADAN PERTANAHAN NASIONAL SEBAGAI MEDIATOR DALAM PENANGANAN SENGKETA PERTANAHAN: Studi Kantor Pertanahan Kabupaten Simalungun”, JMA, vol. 2, no. 9, Oct. 2024, doi: 10.62281/v2i9.780.