[1]
“LEGALITAS AKTA JAMINAN FIDUSIA KENDARAAN BERMOTOR BERDASARKAN PERJANJIAN POKOK SETELAH KREDITUR DINYATAKAN BERSALAH MELANGGAR UU PERLINDUNGAN KONSUMEN NO. 8 TAHUN 1999: Studi Putusan Kasasi Mahkamah Agung RI No. 1490 K/PID.SUS/2015”, JMA, vol. 2, no. 9, Oct. 2024, doi: 10.62281/v2i9.781.