[1]
“PENERTIBAN TANAH TELANTAR HAK GUNA BANGUNAN ATAS NAMA PT. DELIMAS SURYAKANNAKA DITINJAU DARI PERATURAN PEMERINTAH NO. 20 TAHUN 2021 TENTANG PENERTIBAN KAWASAN DAN TANAH TELANTAR: Studi Kasus Di Kantor Pertanahan Kabupaten Asahan”, JMA, vol. 2, no. 6, Mar. 2025, doi: 10.62281/v2i6.613.