ANALISIS BINGKAI BERITA TAMBANG ILEGAL DI KALIMANTAN TIMUR OLEH KALTIMKECE.ID
DOI:
https://doi.org/10.62281/v2i1.133Kata Kunci:
Framing, Kaltimkece.id, Tambang IlegalAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui dan mendeskripsikan bagaimana Kaltimkece.id melakukan pembingkaian berita terkait tambang ilegal yang ada di Kalimantan Timur khususnya di Muang Dalam. Objek penelitian ini adalah dua berita mengenai tambang ilegal di Muang Dalam yang dipublikasikan pada bulan September 2021. Penelitian ini menggunakan metode analisis framing. Teknik yang digunakan untuk mengumpulkan data adalah analisis teks media. Teknik analisis yang digunakan dalam penelitian ini adalah analisis framing model Robert N. Entman, dan kemudian dibedah kembali menggunakan teori konstruksi sosial media massa oleh Burhan Bungin. Hasil penelitian menujukkan bahwa Kaltimkece.id dalam pemberitaannya melakukan seleksi isu dan penonjolan realitas. Penelitian ini juga menunjukkan bagaimana keberpihakan Kaltimkece.id dalam memberitakan isu tersebut.
Unduhan
Referensi
Abrar, Ana Nadhya. (1993). Mengenal Jurnalisme Lingkungan Hidup. Yogyakarta: Gadjah Mada University Press.
Baskoro, Lestantya R. (2003). Jurnalisme Lingkungan: Jurnalisme Menggerakkan. Jakarta: Yayasan Karya Jurnalis Indonesia.
Bogdan, R., & Biklen, S. (1982). Qualitative Research for Education: An Introduction to Theory and Methods. Boston London: Allyn and Bacon, Inc.
Ceasariani, Andara Okta. (2018). Analisis Framing Pemberitaan Shipping Bongkar Muat Batu Bara Ilegal di Pelabuhan Cirebon RadarCirebon.com dan RakyatCirebon.co.id. Yogyakarta: Universitas Islam Indonesia.
Eriyanto. (2018). Media dan opini publik: Bagaimana Media Menciptakan Isu (Agenda Setting), Melakukan Pembingkaian (Framing), dan Mengarahkan Pandangan Publik (PRiming). Rajawali Pers.
Hart, Andrew. (1997). Understanding the Media: A Practical Guide.
J. Moleong, Lexy. (2013). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya.
Marvianto, Eko Tejo; Toni, Ahmad. (2020). Framing Pemberitaan BangkaPos.com tentang Razia Tambang Timah Ilegal di Propinsi Bangka-Belitung. CARAKA: Indonesian Journal of Communications, Vol.1(1), 18-29.
Mulyana, Deddy. (2018). Metodologi Penelitian Kualitatif. Bandung: PT Remaja Rosdakarya.
Narimawati, Umi. (2008). Metodologi Penelitian Kualitatif dan Kuantitatif: Teori dan Aplikasi. Yogyakarta: Graha Ilmu.
Rachma, Siti Ayu. (2021). Konstruski Isu Lingkungan Dalam Media Online (Analisis Framing Bencana Banjir Bandang di Media Online). Jakarta: UIN Syarif Hidayatullah.
Romli, Asep Syamsul M. (2018). Jurnalistik Online: Panduan Mengelola Media Online. Bandung: Nuansa Cendekia.
Sugiyono. (2017). Metode Penelitian Kuantitatif, Kualitatif, dan R&D. Bandung: Alfabeta.
Sumadiria, AS Haris. (2008). Jurnalistik Indonesia Menulis Berita dan Feature Panduan Praktis Jurnalis Profesional. Bandung: Simbiosa Rekatama Media.
Undang-Undang No.4 Tahun 2009 tentang Pertambangan Mineral dan Batubara. Diakses tanggal 12 Januari 2023 dari https://peraturan.bpk.go.id/Home/Details/38578/uu-no-4-tahun-2009
Visi & Misi Kaltimkece.id, diakses 04 Februari 2022 dari https://kaltimkece.id/pages/tentang-kami
Yullah, A. N. D. R. I. (2016). Analisis Framing Pemberitaan Boikot Produk Israel Pada Kantor Berita Islam Mi’raj News Agency. Jurnal Ilmu Komunikasi, 4(4).
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Widia Novi Ramadianti, Nurliah, S.Sos., M.I.Kom (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.