ANALISIS PENGAMBILAN KEPUTUSAN DALAM KEBIJAKAN PENGURANGAN PENGGUNAAN KANTONG PLASTIK DI KOTA SURABAYA
DOI:
https://doi.org/10.62281/v2i5.289Kata Kunci:
Sampah Plastik, Kebijakan Pemerintah Kota, Pencemaran LingkunganAbstrak
Sampah plastik adalah salah satu permasalahan yang dihadapi masyarakat Indonesia. Penggunaan kantong plastik belanja dalam keseharian telah menyebabkan masalah serius yang perlu diselesaikan. Sulit diuraikan dan mengandung bahan kimia berbahaya, sampah plastik telah menyebabkan problem tersendiri bagi alam dan masyarakat. Langkah konkrit yang diambil pemerintah Surabaya yaitu mengeluarkan kebijakan PERWALI Nomor 16 Tahun 2022 tentang pengurangan penggunaan kantong plastik di Surabaya. Penelitian ini bertujuan untuk mendeskripsikan dan menguraikan latar belakang penyusunan kebijakan tersebut. Dengan menggunakan pendekatan kualitatif dan penelitian deskriptif analitis, pengambilan keputusan tersebut dimaksudkan untuk mengurangi timbulnya sampah plastik dari kantong belanja masyarakat, sebagai upaya untuk mengatasi permasalahan pencemaran lingkungan. Selain itu, untuk membangun kesadaran masyarakat supaya berpartisipasi langsung dalam mengelola pencemaran lingkungan melalui tidak menggunakan kantong plastik belanja
Unduhan
Referensi
Annur, C. M. (2022). 10 Kabupaten/Kota dengan Sampah Terbanyak pada 2022, Mayoritas di Jawa. Databoks. https://databoks.katadata.co.id/datapublish/2023/10/04/10-kabupatenkota-dengan-sampah-terbanyak-pada-2022-mayoritas-di-jawa
Dinas Komunikasi dan Informatika Kota Surabaya. (2022). Pemkot Surabaya Terbitkan Perwali Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Pemerintah Kota Surabaya. https://www.surabaya.go.id/id/berita/65759/pemkot-surabaya-terbitkan-perwa
Husain, I. A., & Hertati, D. (2023). Implementasi Kebijakan pengurangan Penggunaan Kantong Plastik. Jurnal Kebijakan Publik, 14(2), 233. https://doi.org/10.31258/jkp.v14i2.8248
Listiani, W. E., & Prabawati, I. (2023). Implementasi Kebijakan Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Di Pasar Wonokromo Kota Surabaya. Publika, 11(2), 1823–1834. https://doi.org/10.26740/publika.v11n2.p1823-1834
Mawardani, S., & Lukman Arif. (2023). Program Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Di Pasar Pucang Anom Kota Surabaya Dalam Pandangan Teori Implementasi Kebijakan. Journal Publicuho, 6(2), 560–567. https://doi.org/10.35817/publicuho.v6i2.158
Nisaa, A. F. (2021). Kebijakan Pengelolaan sampah Plastik di indonesia: Studi Kasus kota Surabaya. Jurnal Purifikasi, 20(1), 15–27. https://doi.org/10.12962/j25983806.v20.i1.401
Pemerintah Kota Surabaya. (2022). Peraturan Walikota Surabaya Nomor 16 Tahun 2022 Tentang Pengurangan Penggunaan Kantong Plastik Di Kota Surabaya. Surabaya Mayor, Hukum, 1–13.
Pemerintah Kota Surabaya. (2023). Surabaya Berhasil Meraih Penghargaan Adipura Kencana. Website Dinas Lingkungan Hidup. https://lh.surabaya.go.id/weblh/single-post/Kota-Surabaya-berhasil-menyabet-lima-penghargaan-bergengsi-di-bidang-lingkungan-hidup-dan-energi#:~:text=Kota Surabaya berhasil meraih penghargaan,Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Suryani, A. S. (2016). Persepsi Masyarakat dan Analisis Willingness to Pay terhadap Kebijakan Kantong Plastik Berbayar Studi di Jakarta dan Bandung. Kajian, 21(4), 359–376. http://jurnal.dpr.go.id/index.php/kajian/article/view/784
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Dita Agustina, Ayu Safitri (Author)
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.