PENERAPAN KEBIJAKAN MONETER ISLAM PADA SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA

Authors

  • Lailatul Berliana N Universitas Trunojoyo Madura Author
  • Najla Shafaa K Universitas Trunojoyo Madura Author
  • M. Anvio Djul C Universitas Trunojoyo Madura Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/v2i5.310

Keywords:

Kebijakan Moneter Islam, Perekonomian Indonesia, Kebijakan Konvensional

Abstract

Pengaruh kebajikan pemerintah, khususnya yang berkaitan dengan perekonomian, dapat dilihat dalam bentuk pertumbuhan ekonomi. Memerangi keuangan sosial dan etika yang berbasis nilai, memulihkan kepercayaan masyarakat, dan mengatasi permasalahan form-over-substance merupakan tantangan-tantangan yang harus diatasi oleh sektor keuangan Islam. Landasan keuangan Islam dalam teori moneter ekonomi Islam sangat penting untuk mengatasi permasalahan ini. Stabilitas nilai tukar rupiah merupakan tujuan kebijakan moneter. Tinjauan literatur mengenai teori moneter konvensional dan Islam menjadi dasar penelitian ini. Beberapa bagian sistem perekonomian Indonesia belum menerapkan kebijakan berdasarkan prinsip Islam. Menurut Pasal 7 UU No 6 Tahun 2009, itulah hasil yang diharapkan. Membaca pandangan Islam mengenai kebijakan moneter adalah kekuatan pendorong di balik publikasi ini. Hal ini patut dibicarakan karena menurut ekonomi Islam, kebijakan moneter tradisional dan kebijakan moneter Islam pada dasarnya berbeda.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Aisyah, S., & Nurmala, S. (2019). Aktualisasi Kebijakan Moneter Islam dalam Permasalahan Makro Ekonomi Islam. Syariah.

Al-Arif, N. R. (2010). Teori Makro Ekonomi Islam: Konsep, Teori, dan Analisis, Bandung: Alfabeta.

Asnuri, W. (2015). Pengaruh Instrumen Moneter Syariah dan Ekspor Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia. Al-Iqtishad: Journal of Islamic Economics.

Ayuniyyah, Q., Achsani, N.A., & Ascarya. (2010). Pengaruh Instrumen Moneter Syariah dan Kkonvensional. Iqtishodia: Jurnal Ekonomi Islam, 6-17.

Daniar. (2016). Transmisi Kebijakan Moneter Syariah: Sebuah Analisa. Falah: Jurnal Ekonomi Islam, 90-102.

Hughes, R. (2008). Metodologi Penelitian Pendidikan Kopetensi dan Praktiknya. Journal of Chemical Information and Modelling.

Karim, Adiwarman A., (2001). Ekonomi Makro Islam, Jakarta: Gema Insani Press

Latifah, N. A. (2015). Kebijakan Moneter Dalam Perspektif Ekonomi Syariah. Jurnal Ekonomi Modernisasi.

Manan, Abdul, (2012). Hukum Ekonomi Syariah Dalam Perspektif Kewenangan Peradilan Agama, Jakarta: Kencana,

Mannan, Muhammad Abdul, (1993). Teori dan Praktek Ekonomi Islam, Yogyakarta: Dana Bhakti Wakaf.

Muhammad., (2002). Kebijakan Fiskal dan Moneter Dalam Ekonomi Islami. Jakarta: Salemba Empat.

OJK. (2020). Snapshot Perbankan Syariah Indonesia 2020. Otoritas Jasa Keuangan.

Purwanto, H. (2017). Kebijakan Pengendalian Moneter di Indonesia dalam Perspektif Perbankan Syariah. Syariati: Jurnal studi al-Qur’an Dan Hukum.

Sugianto, Harmain, H., & Harahap, N. (2012). Mekanisme Trasmisi Kebijakan Moneter Syariah. Human Falah, 50-74 UU No. 3 Tahun 2004 pasal 7 tentang Bank Indonesia.

Wahyudi, A. (2013). Kebijakan Moneter Berbasis Prinsip-Prinsip Islam. Justica Islamica, 57-80.

Published

2024-05-19

How to Cite

PENERAPAN KEBIJAKAN MONETER ISLAM PADA SISTEM PEREKONOMIAN INDONESIA. (2024). Jurnal Media Akademik (JMA), 2(5). https://doi.org/10.62281/v2i5.310

Similar Articles

11-20 of 1140

You may also start an advanced similarity search for this article.