PERANG DAGANG: DAMPAK POLITIK PERANG DAGANG TERHADAP EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA

Authors

  • Ida Farida Universitas Trunojoyo Madura Author
  • Kamelia Khasanah Universitas Trunojoyo Madura Author
  • Yuni Zaroh Universitas Trunojoyo Madura Author
  • Mashudi Universitas Trunojoyo Madura Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/v2i12.1323

Keywords:

Perang Dagang, Ekonomi Syariah, Pasar Saham

Abstract

Perang dagang antara Amerika Serikat dan Tiongkok, yang dimulai pada 2018, membawa dampak signifikan terhadap ekonomi global, termasuk ekonomi syariah di Indonesia. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif dengan metode literature review untuk menganalisis pengaruh ketegangan perdagangan global terhadap saham syariah di Indonesia. Hasil studi menunjukkan bahwa ketidakpastian yang diakibatkan oleh perang dagang menciptakan volatilitas harga saham syariah, khususnya di sektor-sektor berbasis ekspor dan komoditas seperti pertanian, energi, dan pertambangan. Penurunan harga komoditas, ketidakstabilan nilai tukar rupiah, serta penurunan permintaan dari Tiongkok menjadi faktor utama yang memengaruhi kinerja saham Syariah. Meskipun demikian, prinsip keuangan syariah yang menekankan transparansi dan kehati-hatian memberikan alternatif stabilitas bagi investor di tengah kondisi pasar yang tidak menentu. Penelitian ini juga menggarisbawahi pentingnya diversifikasi pasar ekspor dan insentif kebijakan pemerintah untuk mendukung sektor ekonomi syariah. Dengan mengadopsi kebijakan strategis, seperti perluasan hubungan dagang dengan negara-negara Timur Tengah dan Organisasi Kerjasama Islam (OKI), Indonesia dapat mengurangi ketergantungan pada negara besar yang terlibat perang dagang. Studi ini menyimpulkan bahwa ekonomi syariah memiliki potensi sebagai alternatif investasi yang lebih stabil di tengah dinamika ekonomi global yang kompleks.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Ahyani, Hisam, and Memet Slamet. 2021. “Respon Dunia Barat Terhadap Ekonomi Syariah Di Era Revolusi Industri 4.0.” Ecopreneur : Jurnal Program Studi Ekonomi Syariah 2(2):220. doi: 10.47453/ecopreneur.v2i2.311.

Azhar. 2022. “Konstruksi Komunikasi Internasional Dalam Menyikapi Ipoleksosbudhankamnas.” Al-Idarah: Jurnal Pengkajian Dakwah Dan Manajemen 10(1):10–22.

Erfan, Zainul, Ahmadi Hasan, Masyitah Umar, and Nuril Khasyi’in. 2024. “Politik Hukum Antar Bangsa (Siyasah Dauliyah Indonesia Dalam Perdamaian Dunia).” Indonesian Journal of Islamic Jurisprudence, Economic and Legal Theory 2(2):767–87. doi: 10.62976/ijijel.v2i2.552.

Gadis Diandono, Imanniar, and Adiasri Putri Purbantina. 2012. “Diplomasi Diaspora Cina Terhadap Hubungan Bilateral Amerika Serikat-Cina (2017-2021).” Intermestic: Journal of International Studiese 6(2):398–421. doi: 10.24198/intermestic.v6n2.8.

Hadi, Nor, Aminatul Malikhah, and Atieq Amjadallah Alfie. 2020. “Dampak Trade War Amerika Serikat VS China Terhadap Saham Syariah Di Bursa Efek Indonesia.” Equilibrium: Jurnal Ekonomi Syariah 8(2):193. doi: 10.21043/equilibrium.v8i2.8047.

Natalia, Irene. 2020. “Pengaruh Pasar Saham Amerika Serikat, Tiongkok Dan Indonesia Selama Perang Dagang 2018-2020.” Akurasi : Jurnal Studi Akuntansi Dan Keuangan 3(2):95–108. doi: 10.29303/akurasi.v3i2.49.

Ummah, Masfi Sya’fiatul. 2019. “Amerika Serikat Keluar Dari WHO Pada Saat Pandemi Covid 2020.” Sustainability (Switzerland) 11(1):1–14.

Published

2024-12-24

How to Cite

PERANG DAGANG: DAMPAK POLITIK PERANG DAGANG TERHADAP EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA. (2024). Jurnal Media Akademik (JMA), 2(12). https://doi.org/10.62281/v2i12.1323

Similar Articles

1-10 of 413

You may also start an advanced similarity search for this article.