OPTIMALISASI LEMBAGA KEUANGAN MIKRO SYARIAH UNTUK PEMBERDAYAAN EKONOMI MASYARAKAT KECIL DAN MENENGAH
DOI:
https://doi.org/10.62281/v2i6.429Keywords:
Lembaga Keuangan Mikro, Ekonomi Syariah, Pemberdayaan EkonomiAbstract
Fokus artikel ini adalah lembaga keuangan dan bank. Lembaga Keuangan Mikro Syariah memainkan peran penting dalam mendukung usaha kecil dan menengah, terutama dalam hal menyediakan dana yang mereka butuhkan untuk mengembangkan perusahaan mereka dan memasuki pasar baru sehingga secara signifikan meningkatkan perekonomian negara. Kemampuan organisasi keuangan mikro syariah untuk menghadapi kemerosotan ekonomi saat ini atau mungkin memperbaikinya dapat diuji. UMKM merupakan badan usaha yang dalam jangka panjang sangat bergantung pada LKMS untuk mensejahterakan perekonomian Indonesia. Tidak disangka LKMS mendapat banyak perhatian; namun demikian, fokus tersebut belum cukup menjawab permasalahan inti yang dihadapi LKMS untuk benar-benar membangun dan memperluas lembaga keuangan bagi UMKM, khususnya.
Downloads
References
Ali, M. (2004). Pengembangan Keuangan Mikro Islam: Tantangan dan Inisiatif. Kajian Ekonomi Islam, 12(2), 1-29.
Armendariz, B., & Morduch, J. (2005). Ekonomi Keuangan Mikro. Pers MIT.
El-Qorchi, M., Mirakhor, A., & Iqbal, Z. (Eds.). (2010). Pengantar Keuangan Islam: Teori dan Praktek. John Wiley & Putra.
Firdausiah, n. (2023). Studi kasus KJKS BMT-UGT Sidogiri menggambarkan fungsi lembaga keuangan syariah dalam memperkuat perekonomian mikro dan kecil. Esa: Jurnal Kajian Ekonomi Syariah.
Hashmi, MA (Ed.). (2012). Keuangan Islam: Prinsip, Kinerja, dan Prospek. Palgrave Macmillan.
Helm, B. (2006). Akses untuk Semua: Membangun Sistem Keuangan Inklusif. Bank Dunia.
J.Jenita (2017). Fungsi organisasi keuangan mikro syariah dalam memperkuat perekonomian masyarakat kecil dan menengah. Jurnal perbankan dan lembaga keuangan Al-masraf.
Karyadi (2018). Memikirkan kembali gagasan pemberdayaan perbankan dalam membantu usaha kecil dan menengah sesuai dengan Undang-Undang No. 20 Tahun 2008 tentang UKM. Hukum Publika.
Kettell, B. (2011). Pengantar Perbankan dan Keuangan Islam. John Wiley & Putra.
Khan, F. (2009). Keuangan Mikro Islam: Ceruk Pasar Berkembang. Dalam Inovasi dan Kewirausahaan (hlm. 21-30). Peloncat.
Khandker, SR (1998). Memerangi Kemiskinan dengan Kredit Mikro: Pengalaman di Bangladesh. Pers Universitas Oxford.
Lungsae s. Kontribusi lembaga keuangan mikro syariah terhadap pembangunan ekonomi pedesaan di Indonesia. keuangan Islam.
Maleha (2015), hal. Y. terciptanya usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM) yang syariah. Jurnal Pemikiran dan Perkembangan Ekonomi Syariah.
Nasrullah, a. (2020). Analisis Perkembangan Lembaga Keuangan Mikro Syariah (LKMS) Indonesia. Jurnal studi agama, sains, dan teknologi Lantera.
Oseni, UA, & Hassan, MK (2016). Buku Pegangan Keuangan Mikro Islam. Ilmiah Dunia.
Sarker, MAA, & Amin, M. (2011). Tinjauan Keuangan Mikro Islam. Jurnal Ekonomi Islam, Perbankan dan Keuangan, 7(4), 107-122.
Siddiqi, MN (2006). Perbankan dan Keuangan Islam dalam Teori dan Praktek: Sebuah Survei Canggih. Studi Ekonomi Islam, 13(2), 1-48.
T. Akbar dan A. Siti-Nabiha (2022). Tujuan dan indikator kinerja bank keuangan mikro syariah Indonesia dari sudut pandang pemangku kepentingan. Jurnal Internasional Keuangan Islam ISRA.
Vogel, F., & Hayes, SL (1998). Hukum dan Keuangan Islam: Agama, Risiko, dan Pengembalian. Hukum Kluwer Internasional.
Yunus, M. (2003). Bankir bagi Masyarakat Miskin: Pinjaman Mikro dan Perjuangan Melawan Kemiskinan Dunia. Urusan publik
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Muhammaad Rifki, Mariyatul Kiptiyah, Diana Putri Aggraini, Honainah, Trischa Relanda Putra (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.