ETIKA JURNALISTIK DALAM ERA DIGITAL: MENGHADAPI TANTANGAN DENGAN KODE ETIK PERS
DOI:
https://doi.org/10.62281/v2i1.42Keywords:
Jurnalistik, Kode Etik, DigitalAbstract
Dalam era digital yang terus berkembang secara pesat praktik jurnalistik menghadapi berbagai tantangan yang perlu ditanggapi dengan bijak. Artikel ini mengeksplorasi peran penting dan fundamental dalam etika jurnalistik dalam menghadapi dinamika baru ini, khususnya melalui peninjauan dan penyesuaian kode etik pers. Dengan fokus pada perbaharuan kode etik sebagai bentuk respons terhadap perkembangan teknologi dan perubahan dalam praktik media, penelitian ini menggambarkan upaya untuk memahami dan mengatasi tantangan etis yang muncul di tengah era digital. Penelitian ini menggunakan metode Penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif yaitu pendekatan penelitian yang digunakan untuk menggambarkan, menguraikan, dengan memberikan deskripsi yang mendalam dengan mengumpulkan data berupa kata-kata dan bukan angka-angka. Artikel ini bertujuan untuk memberikan pandangan mendalam tentang bagaimana jurnalis dapat menghadapi tantangan tersebut dengan menggunakan landasan etika yang diperbarui, memastikan keberlanjutan integritas dan profesionalisme dalam penyajian berita di era digital yang dinamis. Hasil pada penelitian kali ini menjelaskan bahwasannya transformasi jurnalisme di zaman digital termanifestasi pada empat aspek, melibatkan perubahan pendekatan jurnalis terhadap pencarian informasi, karakteristik konten berita, organisasi struktural media di ruang redaksi, dan interaksi antara media, wartawan, dan publik. Tantangan utama jurnalisme digital adalah memberikan informasi yang tepat, akurat, berkualitas, dan dapat dipercaya terhadap penonton
Downloads
References
Awaludin, A., & Rista. (2022). Penerapan Prinsip-Prinsip Jurnalisme pada Media Online Kotasubang.com. OMNICOM: Jurnal Ilmu Komunikasi, 8(1), 1–9.
Fauzi, M. (2021). Jurnalisme Di Era Digital. JICOMS: Journal of Islamic Communication and Media Studies, 1(1), 16–37.
Goleman et al., 2019. (2019). Kajian Teori Komunikasi Interpersonal. Journal of Chemical Information and Modeling, 53(9), 1689–1699.
Hadi, I. P. (2015). Tantangan Etika dan Regulasi Media Digital. Universitas Kristen Petra, I(2), 92–104.
Hapsari, D. (2018). Masyarakat Indonesia Majalah Ilmu-Ilmu Sosial Indonesia Daftar Isi. Jurnalisme Radio Pada Era Digital: Tranformasi Dan Tantangan, 44, 63.
Komunikasi, H., Komunikasi, I., & Trunojoyo, U. (n.d.). Hukum media online.
Oktavianti, R., & Tamburian, H. . D. (1967). Jaringan Komunikasi Termediasi Teknologi Dalam Jurnalisme Multimedia (Studi Kasus Pada Komunitas Jurnalis).
Pers, U. (1999). UU 40/1999 : pers. Dpr Ri, 1–11.
Pl, G. N.-. (1951). Penegakan Hukum. Writer, 5, 11–13.
Sari, F. M. (2014). Analisis Penerapan Kode Etik Jurnalistik pada Harian Serambi Indonesia. Interaksi, 3(2), 131–139. https://ejournal.undip.ac.id/index.php/interaksi/article/view/8779
Suka, A., & Serikat, A. (2018). PRINSIP-PRINSIP JURNALISTIK [ BERCIRIKAN ] ISLAM. XXIV(2), 152–169.
Sulistyowati, F. (2013). Organisasi Profesi Jurnalis dan Kode Etik Jurnalistik. Jurnal ILMU KOMUNIKASI, 3(2), 119–129. https://doi.org/10.24002/jik.v3i2.234
Takalelumang, R., Senduk, J. J., & Harilama, S. H. (2019). Penerapan Kode Etik Jurnalistik Di Media Online Komunikasulut. Acta Diurna Komunikasi, 1, 1–18.
Waluyo, D. (2018). Makna Jurnalisme Dalam Era Digital : Suatu Peluang Dan Transformasi. Diakom : Jurnal Media Dan Komunikasi, 1(1), 33–42. https://doi.org/10.17933/diakom.v1i1.17
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Lailatul Maflucha, Qoni’ah Nur Wijayanti, S.Ikom., M.Ikom (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.