SEJARAH KEMUNCULAN KHAWARIJ DAN PEMAHAMANNYA TENTANG HADIS
DOI:
https://doi.org/10.62281/5ctqfk70Kata Kunci:
Khawarij, Pemikiran, Kesahihan HadisAbstrak
Setelah kewafatan Rasulullah SAW keadaan umat Islam semakin hari semakin tidak membaik mulai dari munculnya nabi palsu dan peperangan sesama umat Islam sendiri. Hal ini dipicu oleh kepentingan politik dari masing-masing pemerintahan. Termasuk yang menjadi salah satu contoh perpecahan umat Islam yaitu konfliknya Sayyidina Ali dengan Siti Aisyah dan Muawiyah dengan timbulnya perang siffin. Kemudian juga muncul peristiwa tahkim atau arbitrase. Dari sinilah golongan Sayyidina ali terpecah belah dan lahirlah golongan yang bernama khawarij. Selama ini Khawarij secara umum dikenal sebagai kelompok orang yang keluar dari barisan 'Ali Ibn Abutalib setelah peristiwa Tahkim (arbitrase). Pemahaman keagamaan mereka biasanya didasarkan pada teks, baik itu penafsiran kitab suci maupun pemahaman terhadap hadis Nabi. Dalam perkembangannya mereka juga mengembangkan standar-standar mengenai keabsahan hadis, seperti Sunni. Penelitian ini mencoba menganalisis perbedaan dan persamaan kriteria validitas hadis menurut Khawarij. Penelitian ini juga bertujuan untuk mengetahui lebih jauh apakah terdapat kontroversi dalam konsep pengukuran validitas hadis yang dikemukakan oleh Khawarij. Metode penelitian ini dilakukan dengan metode penelitian kepustakaan atau studi kepustakaan yaitu pengumpulan data yang diperoleh dari buku, kitab, dan artikel. Penelitian ini memberikan hasil bahwa secara umum kriteria sahihnya hadis menurut Khawarij sama dengan kriteria sahihnya hadis menurut Sunni. Namun Khawarij dalam memahami sebuah hadis lebih tekstual dibandingkan kaum sunni yang juga memerankan akal untuk memahami sebuah hadis akibatnya buah hasil pemahaman hadis oleh golongan khawarij dinilai keliru atau menyimpang seperti contoh banyak hadis yang tertukar makna dan maksudnya antara hadis furu’iyyah dengan hadis mu’amalah. Namun bukan berarti setiap pemahaman aliran khawarij salah melainkan juga ada yang benar atau sesuai.
Unduhan
Referensi
Al-’Asqalani, Ahmad ibn ‘Ali ibn Hajar. (1379). Fath Al-Bari Syarh Sahih Al-Bukhari. Beirut: Dar Al-Ma’rifah.
Anis, Muh. (2016). ”AL-KHAWARIJ DAN AL-MURJIAH (Sejarah Timbulnya dan Pokok-pokok Ajarannya),” TT: mimbar.
Faisal, Abdul ‘Aziz. (1998). Qudumu Kataib Al-Jihad li Gazwi ahl Al-Zindiqah wa ilhad fi Masail Al-I’tiqad. Saudi Arabi: Dar Al-Sami’I.
Hervrizal. (2020). “Khawarij: Sejarah Kemunculan, Ajaran-ajaran dan Sektenya,” TT: Dakwatul Islam.
Nasution, Haru. (2007). Teologi Islam Aliran-Aliran sejarah analisa perbandingan. Jakarta:Universitas Indonesia.
Nata, Abuddin. (1994). Ilmu kalam, filsafat dan tasawuf. Jakart: PT.Raja Grahindo persada.
Nikmah, Shofiatun. (2019). “Epistemology Hadis Dalam Perspektiaf Syiah Dan Khawarij”. Surabaya: al mabhats.
Rahmadi. (2011). Pengantar Metodologi Penelitian. Banjarmasin: Antasari Pres
Rasidi Imron. (1429 H). Sukses Menulis Karya Ilmiah. Pasuruan: Pustaka Sidogiri
Rijal, Imam. (2022). “TEOLOGI KHAWARIJ Sejarah, Pemikiran, dan Gerakan,” TT: Ilmiah Pendidikan Islam.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Ahmad Fawait, Mashuri, Zainal Arifin, Fatichatus Sa’diyah (Author)
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.