KURANGNYA KESADARAN MASYARAKAT INDONESIA TENTANG PERSEBARAN PERBANKAN SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.62281/7sa5tk68Keywords:
Perbankan Syariah, Kesadaran Masyarakat, Persebaran Perbankan SyariahAbstract
Perbankan syariah merupakan sistem keuangan yang beroperasi dengan mengikuti prinsip-prinsip syariah Islam, yang mana aturan-aturan yang tercantum dalam Al-Qur'an dan Hadits dijadikan sebagai pedoman utama dalam penyelenggaraan layanan keuangan. Dalam sistem perbankan ini, tidak ada keterlibatan bunga (riba) atau transaksi yang mengandung unsur perjudian, spekulasi (gharar), serta praktik-praktik yang bertentangan dengan prinsip-prinsip syariah lainnya. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi sejauh mana tingkat kesadaran masyarakat terhadap perbankan syariah serta mengidentifikasi tantangan-tantangan yang dihadapi masyarakat dalam mengakses dan memahami layanan keuangan tersebut. Selain itu, penelitian ini juga akan mengukur tingkat pemahaman masyarakat Indonesia mengenai konsep dasar dan berbagai produk yang ditawarkan oleh bank syariah. Melalui analisis yang komprehensif dan mendalam, diharapkan penelitian ini dapat memberikan gambaran yang lebih jelas mengenai kondisi dan perkembangan perbankan syariah di Indonesia. Hasil dari penelitian ini juga diharapkan mampu memberikan wawasan yang lebih luas mengenai tantangan yang dihadapi, serta memberikan dasar bagi upaya-upaya yang dapat dilakukan untuk meningkatkan pemahaman dan kesadaran masyarakat terhadap perbankan syariah. Selanjutnya, penelitian ini juga bertujuan untuk mendorong masyarakat agar lebih memanfaatkan layanan perbankan syariah dalam kehidupan sehari-hari, sehingga dapat memperkuat keberlanjutan sistem keuangan yang sesuai dengan prinsip-prinsip syariah.
Downloads
References
Afriyadi, & Aisyah, S. (2024). Sejarah dan Ruang Lingkup Perbankan Syariah di Indonesia. JAWI : Journal of Akham Wa Iqtishad, 2(1), 300-308 https://doi.org/10.5281/ZENODO.10838650
Anshori, A. G. (2018). Perbankan syariah di Indonesia. Gadjah Mada University Press.
Apriyanti, H. W. (2018). Perkembangan Industri Perbankan Syariah di Indonesia: Analisis Peluang dan Tantangan. MAKSIMUM, 8(1). https://doi.org/10.26714/mki.8.1.2018.16-23
Aulia, R. N., Fasa, M. I., & Suharto. (2021). Peran Bank Syariah terhadap Kesadaran Masyarakat Akan Pentingnya Literasi Keuangan Syariah dan Larangan Riba. Mutanaqishah : Journal of Islamic Banking, 1(2). https://doi.org/10.54045/mutanaqishah.v1i2.176
Hidayati, S. (2018). Identifikasi Faktor-faktor yang Mempengaruhi MInat Masyarakat Menabung di Perbankan Syariah (Studi Kasus PT. BNI Perbankan Syariah Malang). Jurnal Ilmiah.
Kholid, M. (2018). Prinsip-prinsip Hukum Ekonomi Syariah Dalam Undang-Undang Tentang Perbankan Syariah. In Asy-Syariah (Vol. 20, Issue 2).
Lestari, N. (2020). Pengaruh Literasi Keuangan Syariah Mahasiswa Terhadap Minat Menabung di Bank Syariah Dalam Perspektif Ekonomi Islam (Studi Pada Mahasiswa FEBI UIN Raden Intan Lampung Angkatan 2017). Ekp, 13(3).
Maimun, & Tzahira, D. (2022). Prinsip Dasar Perbankan Syariah. Al-Hiwalah : Journal Syariah Economic Law, 1(2). https://doi.org/10.47766/alhiwalah.v1i2.878
Nainggolan, B. (2023). Perbankan Syariah di Indonesia. PT. RajaGrafindo Persada - Rajawali.
Nurulloh, E. S. (2019). Pendidikan Islam dan Pengembangan Kesadaran Lingkungan. Jurnal Penelitian Pendidikan Islam, 7(2). https://doi.org/10.36667/jppi.v7i2.366
Prasetyo, D., & Irwansyah. (2020). Memahami masyarakat dan perspektifnya. JURNAL MANAJEMEN PENDIDIKAN DAN ILMU SOSIAL, 1(1). https://doi.org/10.38035/jmpis.v1i1.253
Rachman, A., Mandiri, D. P., Astuti, W., & Arkoyah, S. (2022). Tantangan Perkembangan Perbankan Syariah Di Indonesia. Jurnal Tabarru’: Islamic Banking and Finance, 5(2).
Revina, S. (2022). Peningkatan Kesadaran Masyarakat Muarasari Terhadap Praktik Ekonomi Syariah Melalui Sosialisasi Perbankan Syariah. ALMUJTAMAE: Jurnal Pengabdian Masyarakat, 2(1). https://doi.org/10.30997/almujtamae.v2i1.5412
Romadhon, B., & Sutantri. (2021). Korelasi Merger Tiga Bank Syariah dan Kesadaran Masyarakat Terhadap Produk Perbankan Syariah. Jurnal At-Tamwil: Kajian Ekonomi Syariah, 3(1). https://doi.org/10.33367/at.v2i3.1455
Rusandi, & Muhammad Rusli. (2021). Merancang Penelitian Kualitatif Dasar/Deskriptif dan Studi Kasus. Al-Ubudiyah: Jurnal Pendidikan Dan Studi Islam, 2(1). https://doi.org/10.55623/au.v2i1.18
Sarjana, N. (2023). Definisi Data Sekunder dan Cara Memperolehnya. DetikEdu.
Sitorus, F. S. (2019). Analisis Tingkat Pengetahuan Masyarakat Terhadap Produk Perbankan Syariah Di Kelurahan Pematang Pasir Kecamatan Teluk Nibung Kota Tanjungbalai.
Sjahdeini, S. R. (2018). Perbankan Syariah: Produk-produk dan Aspek-Aspek Hukumnya. Kencana.
Utama, A. S. (2020). Perkembangan Perbankan Syariah Di Indonesia. UNES Law Review, 2(3). https://doi.org/10.31933/unesrev.v2i3.121.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Dela Lorenza, Muhammad Iqbal Fasa (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.