HAKIKAT PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN DALAM MENGEMBANGKAN KEMAMPUAN UTUH SARJANA ATAU PROFESIONAL
Studi Kasus Etika Dalam Bermedia Sosial di Era PEMILU 2024
DOI:
https://doi.org/10.62281/v2i6.460Keywords:
Pendidikan, Kewarganegaraan, Sarjana, Profesional, PEMILU, Media SosialAbstract
Pendidikan dalam aspek pendidikan kewarganegaraan sangat penting untuk membangun bangsa yang kuat dan bertanggung jawab. Hal ini merupakan bagian penting dalam pembangunan bangsa dan dapat menjadi kunci generasi masa depan bangsa Indonesia. Di era 4.0, penggunaan media sosial semakin populer, menjadikannya alat penting untuk mempromosikan pengetahuan dan pemahaman di kalangan generasi muda. Metodologi penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah penelitian kualitatif dengan pendekatan deskriptif. Metode ini didasarkan pada filosofi postpositivis dan bertujuan untuk memberikan pemahaman komprehensif terhadap fenomena tersebut. Dengan perubahan dunia yang cepat, internet memainkan peran penting dalam aktivitas manusia. Penggunaan gadget dan akses internet dalam kehidupan sehari-hari semakin meningkat, dan internet telah menjadi bagian penting dalam kehidupan manusia. Media kini menjadi bagian penting dari komunikasi dunia, memungkinkan orang berkomunikasi dan berinteraksi secara global. Perdebatan mengenai peran pendidikan di era digital sedang berlangsung, dengan perdebatan yang muncul pada pemilihan presiden dan parlemen pada PEMILU 2024.
Downloads
References
Asril, Jaenam, Syahrizal, Armalena, & Yuherman. (2023). Peningkatan Nilai-Nilai Demokrasi dan Nasionalisme Pada Mahasiswa Melalui Pembelajaran Pendidikan Pancasila dan Kewarganegaraan. Ilmiah Mahasiswa Pendidikan Sejarah, 8(3). https://doi.org/10.24815/jimps.v8i3.25109
Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, T. P. T. R. (2016). Pendidikan Kewarganegaraan (1st ed.). Direktorat Jenderal Pembelajaran dan Kemahasiswaan Kementerian Riset, Teknologi, Pendidikan Tinggi RI.
Sugiyono. (2014). Metode Penelitian Kuantitatif dan Kualitatif dan R&D (1st ed.). ALFABETA, CV.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 Tentang Pendidikan Kewarganegwaraan, Pub. L. No. 20, JDIH BPK Database Peraturan (2003). https://peraturan.bpk.go.id/Details/43920/uu-no-20-tahun-2003#:~:text=Pasal%206%20ayat%20(2)%20Undang,ikut%20bertanggung%20jawab%20terhadap%20keberlangsungan
Zai, L. S., Marampa, E., Teologi, T., & Jakarta, E. (2023). Urgensi Pendidikan Kewarganegaraan Melalui Media Sosial dalam Mengatasi Cyberbullying terhadap Anak. CIVIC EDUCATION AND SOCIAL SCIENCE JOURNAL (CESSJ), 5(1), 43–44.
Zulfikar, M. F., & Dewi, D. A. (2021). PENTINGNYA PENDIDIKAN KEWARGANEGARAAN UNTUK MEMBANGUN KARAKTER BANGSA. JURNAL PEKAN : Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan, 6(1), 104–115. https://doi.org/10.31932/jpk.v6i1.1171
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Nurisma Isro Hayati, Siti Nur Afriyana, Riski Joni Hermawan (Author)
This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.