MANAJEMEN SUMBER DAYA MANUSIA DALAM PENINGKATAN MUTU PENDIDIKAN DI PENDIDIKAN DASAR
DOI:
https://doi.org/10.62281/v3i6.2017Kata Kunci:
Manajemen Sumber Daya Manusia, Mutu Pendidikan Dasar, Pengembangan Profesional Guru, Supervisi Akademik, Kinerja SekolahAbstrak
Mutu pendidikan dasar adalah fondasi utama dalam pembentukan karakter dan kompetensi untuk generasi penerus bangsa. Penelitian ini memiliki tujuan untuk menganalisis peran manajemen sumber daya manusia (MSDM) khususnya dalam meningkatkan mutu pendidikan di tingkat pendidikan dasar. Melalui pendekatan kualitatif dengan metode studi kasus dan studi literatur, penelitian ini mengkaji praktik MSDM yang efektif dalam konteks pendidikan dasar. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi MSDM yang optimal meliputi rekrutmen guru yang berkualitas, program pengembangan profesional berkelanjutan, supervisi akademik yang efektif, sistem penilaian kinerja yang fair, dan pemberdayaan tenaga kependidikan secara holistik. Dalam temuan ini terlihat bahwa sekolah dasar dengan manajemen SDM yang baik mampu mencapai prestasi akademik yang lebih tinggi, tingkat kepuasan kinerja guru yang meningkat, dan iklim sekolah yang semakin kondusif untuk pembelajaran. Penelitian ini merekomendasikan perlunya transformasi paradigma MSDM dari pendekatan birokratis menuju pendekatan profesional yang berorientasi pada peningkatan kualitas pembelajaran dan pencapaian tujuan pendidikan nasional.
Unduhan
Referensi
Barney, J. (1991). Firm resources and sustained competitive advantage. Journal of Management, 17(1), 99-120.
Darling-Hammond, L. (2017). Teacher quality and student achievement: A review of state policy evidence. Education Policy Analysis Archives, 8(1), 1-44.
Glickman, C. D., Gordon, S. P., & Ross-Gordon, J. M. (2007). Supervision and instructional leadership: A developmental approach. Boston: Allyn & Bacon.
Gomes, F. C. (2003). Manajemen sumber daya manusia. Yogyakarta: Andi Offset.
Handoko, T. H. (2014). Manajemen personalia dan sumber daya manusia. Yogyakarta: BPFE-Yogyakarta.
Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi. (2021). Laporan kinerja Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi tahun 2021. Jakarta: Kemendikbudristek.
McKinsey & Company. (2007). How the world's best-performing school systems come out on top. McKinsey & Company.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 57 Tahun 2021 tentang Standar Nasional Pendidikan.
Salim, A., & Kurniawan, M. (2012). Manajemen mutu pendidikan. Jakarta: Rajawali Pers.
Sergiovanni, T. J., & Starratt, R. J. (2014). Supervision: A redefinition. New York: McGraw-Hill Education.
Stronge, J. H. (2018). Qualities of effective teachers. Alexandria, VA: Association for Supervision and Curriculum Development.
Sutrisno, E. (2009). Manajemen sumber daya manusia. Jakarta: Kencana Prenada Media Group.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 14 Tahun 2005 tentang Guru dan Dosen.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional.
Widodo, S. E. (2015). Manajemen pengembangan sumber daya manusia. Yogyakarta: Pustaka Pelajar.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Nurdin, Fuad Abdul Basit, Ryan Mukhtari Fadli (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.