PENERAPAN AKAD WAKALAH BIL UJRAH TERHADAP KINERJA OPERASIONAL BANK SYARIAH

Authors

  • Nurhabits Safitri Universitas Trunojoyo Madura Author
  • Achmad Budi Susetyo Universitas Trunojoyo Madura Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/v3i6.2093

Keywords:

Penerapan, Wakalah Bil Ujrah, Bank Syariah

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk mengeksplorasi penerapan akad Wakalah bil Ujrah serta dampaknya terhadap efisiensi operasional bank syariah melalui pendekatan studi kepustakaan. Akad ini merupakan kesepakatan antara nasabah sebagai muwakkil dan bank syariah sebagai wakil, di mana bank bertindak atas nama nasabah untuk menjalankan transaksi tertentu dengan kompensasi berupa ujrah (fee). Penerapannya banyak ditemukan dalam berbagai layanan keuangan syariah, termasuk pembiayaan murabahah, manajemen dana investasi, serta layanan pembayaran dan remitansi.  Melalui tinjauan literatur dari jurnal akademik, buku, artikel ilmiah, dan regulasi terkait, penelitian ini mengungkap bahwa akad Wakalah bil Ujrah berkontribusi terhadap peningkatan pendapatan berbasis imbalan jasa (fee-based income), efisiensi operasional, serta penguatan struktur pendapatan non-akad pembiayaan. Selain itu, akad ini berperan dalam optimalisasi penerapan prinsip syariah dan memperkuat kepercayaan masyarakat terhadap industri keuangan syariah. Keunggulannya terletak pada fleksibilitas dalam berbagai produk serta kemampuannya menyesuaikan dengan kebutuhan layanan perbankan modern. Namun, implementasi akad Wakalah bil Ujrah masih menghadapi tantangan, seperti keterbatasan pemahaman, kurangnya sumber daya manusia yang kompeten, minimnya sosialisasi kepada nasabah, dan perlunya sistem operasional yang sesuai dengan prinsip syariah. Oleh karena itu, bank syariah perlu meningkatkan literasi keuangan syariah, memperkuat kualitas layanan, serta mengembangkan prosedur operasional standar guna memastikan optimalisasi dan keberlanjutan penerapan akad ini.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Agustina, V., & Zumara, Z. (2024). Implementasi Akad Wakalah Bil Ujrah. International Conference on Islamic Economic (ICIE), 3(2), 283–293. https://doi.org/10.58223/icie.v3i2.316

Akmal, M., Rafi, N., & Amalina, S. (2023). Analisis Akad Wakalah Bil Ujrah Dalam Reksadana Syariah Melalui Platform Investasi Bareksa.

Dharmasisya, ", Fakultas, J., Wakalah, A., Ujrah, B., Akad, D., Dalam, Q., Akad, P., Barang, P., & Sellyfio Ardiana, Z. (2022). Akad Wakalah Bil Ujrah Dan Akad Qard Dalam Penerapan Akad Pembelian Barang. In Jurnal Program Magister Hukum Fhui, 2(2). https://scholarhub.ui.ac.id/dharmasisya/vol2/iss2/15

Maulana. (2024). tantangan. Al-Buhuts, 20, No 1(Potensi dan Tantangan Implementasi Akad Wakalah bil Ujrah pada Transaksi Bisnis Syariah Modern), 1–12.

Muchlis, M. (2021). Persepsi Nasabah Terhadap Bank Syariah di Indonesia. Jurnal Ilmiah Ekonomi Islam, 7(03), 1793–1798. https://doi.org/10.29040/jiei.v7i3.3602

Muhammad, O. :, & Zaini, A. (2014). Konsepsi Al-Quran Dan Al-Hadits Tentang Operasional Bank Syariah (Vol. 4, Issue 1).

Nurdiansyah, R., Salman Al Farisi, M., Budi Susetyo, A., Kusbiantoro, S., Kerinci, I., Bina Mandiri Cileungsi, S., & Nahdlatul Ulama, U. (2021). Pelaksanaan Akad Bai`Bai`Bitsaman Ajil Dalam Tinjauan Hukum Islam (Studi Kasus Bmt Sidogiri). Jurnal Tabarru’ : Islamic Banking and Finance, 4(2). https://doi.org/10.25299/jtb.2021.vol4(2).7420

Nurjaman, M. I., Setiawan, I. and Herdiana, N. (2022) ‘Penerapan Akad Wakalah Bi Al-Ujrah Dan Hiwalah Bi Al-Ujrah Dalam Pengembangan Produk Di Perbankan Syariah’, Al-Infaq: Jurnal Ekonomi Islam, 13(1), p. 165. doi: https://10.32507/ajei.v13i1.1059.

Yunus, M., Maulana Darsono, M., Anton Athoillah Akad Wakalah Bil Ujrah Dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, M., DSN-MUI Dan Qanun, F., & Anton Athoillah, M. (2023). AL-AFKAR: Journal for Islamic Studies Akad Wakalah Bil Ujrah Dalam Kompilasi Hukum Ekonomi Syariah, Fatwa DSN-MUI Dan Qanun. 6(3). https://doi.org/10.31943/afkarjournal.v6i3.800

Ziqhri, M., Nst, A., & Soemitra, A. (2023). Penerapan Akad Wakalah Bil Ujrah Pada Perbankan Syariah:Studi Kualitatif Persepsi Mahasiswa Pascasarjana. 8, No 2, 907–918. https://doi.org/10.30651/jms.v8i2.17358

Published

2025-06-11

How to Cite

PENERAPAN AKAD WAKALAH BIL UJRAH TERHADAP KINERJA OPERASIONAL BANK SYARIAH. (2025). Jurnal Media Akademik (JMA), 3(6). https://doi.org/10.62281/v3i6.2093

Similar Articles

11-20 of 683

You may also start an advanced similarity search for this article.