DAMPAK PERCERAIAN TERHADAP HAK ASUH ANAK: ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BERDASARKAN PRINSIP ‘BEST INTEREST OF THE CHILD’

Authors

  • M. Athoillahi Asikin Universitas Trunojoyo Madura Author
  • Moh. Adam Sugiono Universitas Trunojoyo Madura Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/v3i6.2449

Keywords:

Anak, Best Interest Of The Child, Hak Asuh, Perceraian, Pengadilan Agama

Abstract

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis penerapan prinsip best interest of the child dalam penentuan hak asuh anak akibat perceraian berdasarkan putusan-putusan Pengadilan Agama. Perceraian seringkali menimbulkan sengketa terkait hak asuh anak, yang memerlukan pertimbangan hukum secara adil dan proporsional demi kepentingan anak. Penelitian kualitatif ini menggunakan pendekatan yuridis normatif dengan metode studi pustaka. Sumber yang digunakan terdiri dari peraturan perundang-undangan, putusan pengadilan, dan literatur hukum yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa prinsip best interest of the child diterapkan secara aktif oleh hakim dalam menyelesaikan sengketa hak asuh, dengan mempertimbangkan berbagai aspek seperti usia anak, kondisi moral orang tua, kemampuan ekonomi, kedekatan emosional antara anak dan orang tua, serta lingkungan tempat tinggal. Anak di bawah usia tujuh tahun cenderung diasuh oleh ibu, kecuali apabila terdapat alasan kuat yang mengharuskan sebaliknya. Hakim berupaya menyeimbangkan antara aspek hukum dan psikologis untuk menjamin bahwa anak mendapatkan pengasuhan yang aman, sehat, dan mendukung tumbuh kembangnya secara optimal. Penelitian ini menunjukkan bahwa penerapan prinsip best interest of the child merupakan langkah progresif dalam perlindungan hukum terhadap anak pasca perceraian.

Downloads

Download data is not yet available.

References

Alifiya, Tasya, and Fauziah Lubis. “ANALISIS PUTUSAN HAKIM DALAM PERKARA HAK ASUH ANAK AKIBAT PERCERAIAN.” JURNAL HUKUM DAN KEBIJAKAN PUBLIK 6, no. 3 (2024): 122–32.

Ambarwati, Adinda Alifia. “ANALISIS TERHADAP PUTUSAN PENGADILAN TINGGI PALU NOMOR 4/PDT/2021/PT PAL TENTANG PENETAPAN HAK ASUH ANAK PASCA PERCERAIAN KEPADA PREDANA DITINJAU DARI HUKUM ADAT BALI.” Jurnal Humaniora Dan Sosial Sains 1, no. 1 (2024).

Djafar, Mohamad Ali Akbar, and Nenden Herawaty Suleman. “HAK ASUH ANAK BELUM MUMAYYIZ KEPADA AYAH: STUDI ANALISIS PUTUSAN 129/PDT.G/2021/PA.BITG.” I’tisham : Journal of Islamic Law and Economics 4, no. 1 (2024): 65–74.

Djunaedi, D., and Jefri Irawan. “TINJAUAN YURIDIS PENETAPAN HAK ASUH ANAK AKIBAT PERCERAIAN DI PENGADILAN AGAMA (STUDI PUTUSAN NOMOR 1874/PDT.G/2022/PA.KDL).” JURNAL ILMIAH SULTAN AGUNG, 2025, 387–96.

Hamzah, Moh., and Ahmad Fathorrozi. “Kepentingan Terbaik Anak Dalam Sengketa Hadhanah: Studi Kritis Terhadap Putusan Pengadilan Agama Surabaya Nomor 2742/Pdt.G/2024/PA.Sby.” Jurnal Ilmu Syariah Dan Hukum 02, no. 01 (2025): 121–38.

Hm, Makkah, Rina Maryana, and K Qanita Ab. “Analisis Hukum Terhadap Pemeliharaan ( Hak Asuh ) Anak Di Bawah Umur Berdasarkan Putusan No . 990 / Pdt . G / 2021 / Pa . Mks.” PLEDOI 2, no. 2 (2024): 89–99.

Jamilah dan Isa. “Analisis Pandangan Majelis Hakim Tentang Hak Asuh Anak Pada Putusan No. 227/Pdt.G/2024/PA.Prob Di Pengadilan Agama Probolinggo.” Jurnal Studi Hukum Islam 7, no. 1 (2024): 2615–22.

Karmawan. “PERTIMBANGAN HUKUM HAK PERWALIAN ANAK AKIBAT PERCERAIAN ORANG TUA DI WILAYAH HUKUM PENGADILAN TINGGI AGAMA BANTEN.” MISYKAT AL-ANWAR JURNAL KAJIAN ISLAM DAN MASYARAKAT 8, no. 1 (2025).

Masyhadi, Ahmad, and Muhammad Aly Mahmudi. “Hak Asuh Anak Pasca Perceraian Perspektif Hukum Islam Dan Hukum Positif Indonesia.” Jurnal Hukum Ekonomi Syariah Dan Hukum Islam 3, no. 1 (2024). https://doi.org/10.58518/al-faruq.v3i1.3011.

Muhammad Husni Abdulah Pakarti. “Perlindungan Hak Anak Dalam Perceraian Menurut Hukum Keluarga Islam.” Mawaddah: Jurnal Hukum Keluarga Islam 1, no. 1 (2024): 1–13. https://doi.org/10.52496/mjhki.v1i1.1.

P, Moody Rizqy Syailendra, Nethania Aurelia Madelin, Cheryl Nathania, and Grizca Ratu. “Akibat Hukum Terhadap Orang Tua Yang Tidak Menjalankan Putusan Hak Asuh Anak Berdasarkan Hukum Perdata Di Indonesia.” Media Hukum Indonesia (MHI) Published by Yayasan Daarul Huda Krueng Mane 2, no. 4 (2024): 124–31.

Rahman, Tiara Ananda, and Wardani Rizkianti. “Penyelesaian Sengketa Hak Asuh Anak Setelah Perceraian: Perbandingan Antara Indonesia Dan Inggris.” Jurnal Usm Law Review 7, no. 1 (2024): 248. https://doi.org/10.26623/julr.v7i1.8801.

Saputra, Aldi, and Muhamad Tanto Mulyana. “Pelaksanaan Hak Asuh Anak Atas Penetapan Pengadilan Yang Berkekuatan Hukum Tetap Berdasarkan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 Tentang Perlindungan Anak.” De Juncto Delicti: Journal of Law 2, no. 1 (2022): 1–13. https://doi.org/10.35706/djd.v2i1.6384.

Syifa, Layyinatusy, Fakhrurrazi M Yunus, and Riza Afrian Mustaqim. “Analisis Prinsip Kepentingan Terbaik Bagi Anak Dalam Sengketa Hak Asuh Antara Ibu Biologis Dan Ibu Asuh,” 2023.

Tarigan, Junaidi, and Zaenal Abidin. “Pengaturan Hak Asuh Anak Dan Status Kewarganegaraan Anak Sebagai Akibat Perceraian Dari Perkawinan Campuran Ditinjau Dari Hukum Perdata Internasional.” Jurnal Rechten : Riset Hukum Dan Hak Asasi Manusia 2, no. 1 (2022): 28–40. https://doi.org/10.52005/rechten.v2i1.99.

Yazid N., Endah H. “Pengaruh Prinsip Best Interest Of Child Dalam Penentuan Hak Asuh Anak Pada Kasus Perceraian Menurut Hukum Perdata (Analisis Tehraadap Putusan Putusan Pengadila) .” Jurnal Lex Potrimonium 2, no. 2 (2013): 20.

Published

2025-07-01

How to Cite

DAMPAK PERCERAIAN TERHADAP HAK ASUH ANAK: ANALISIS PUTUSAN PENGADILAN AGAMA BERDASARKAN PRINSIP ‘BEST INTEREST OF THE CHILD’. (2025). Jurnal Media Akademik (JMA), 3(6). https://doi.org/10.62281/v3i6.2449

Similar Articles

11-20 of 399

You may also start an advanced similarity search for this article.