PERSPEKTIF ISLAM DAN KONVENSIONAL DALAM EKONOMI SYARIAH DAN KESEIMBANGAN EKONOMI MONETER
DOI:
https://doi.org/10.62281/v2i6.411Keywords:
Perspektif Islam, Perspektif Konvensional, Ekonomi Syariah, Keseimbangan Ekonomi MoneterAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menggali perbedaan perspektif islam dan konvensional dalam ekonomi syariah dan keseimbagan moneter. Metodologi yang digunakan dalam penelitian ini adalah pendekatan ushul fiqh, islamisasi pengetahuan, konsep falsafah ilmu Islam, dan pendekatan kualitatif. Hasil penelitian mengungkapkan bahwa paradigma dari masing-masing Ekonomi Islam maupun Ekonomi Konvensional memiliki perbedaan pokok. Seperti yang telah diketahui bahwa Ekonomi Islam dibangun pada prinsip religius, sementara Ekonomi Konvensional tidak memandang ilmu pengetahuan sebagai sesuatu yang religius melainkan memandangnya sebagai sesuatu yang secular. Terdapat dua sudut pandang diskusi ekonomi di dalam sistem ekonomi islam, yakni diskusi ekonomi yang di dalamnya membahas dari sudut pandang produksi barang maupun jasa dan diskusi ekonomi yang di dalamnya membahas bagaimana cara untuk mendapatkan, menggunakan, serta mendistribusikan barang maupun jasa tersebut. Perspektif Islam dalam Ekonomi Syariah dan keseimbangan ekonomi memiliki tujuan untuk mencapai kesejahteraan dan kehidupan yang baik bagi manusia, sementara tujuan akhir ialah pada Allah. Titik tolak Ekonomi Syariah adalah dari Allah dengan tujuan akhir juga kepada Allah.
Downloads
References
Abdul Halim, A. (2020). Pendekatan Ekonomi Syariah dalam Pengembangan Ekonomi Indonesia. Jurnal Ekonomi, 25(2), 1-10.
Adnan, M., Akhyar, M., & Daud, M. (2002). Pengembangan Kurikulum Ekonomi Islam di Perguruan Tinggi Agama Islam. Proceedings. Simposium Nasional I Sistem Ekonomi Islam. Pusat Pengkajian dan Pengembangan Ekonomi Islam, Fakultas Ekonomi Universitas Islam Indonesia, Yogyakarta, h. 351.
Arief, S. (2021). Perspektif Ekonomi Syariah dalam Pengembangan Ekonomi Indonesia. Jurnal Ekonomi, 26(3), 1-10.
Dinnul Alfian Akbar, "Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional," Jurnal Ekonomi, vol. 1, no. 1, 2005, pp. 1-10.
Hidayatullah, A. (2020). The Islamic Economic System: A Review of the Literature. Journal of Islamic Economics, 24(1), 1-22.
Ibrahim, M. (2021). The Islamic Economic System: A Review of the Literature. Journal of Islamic Economics, 25(2), 235-252.
Jafar Nurasihin, "Alokasi Pendapatan Negara Dalam Perspektif Ahli Ekonomi Islam," Institut Islam Negeri Bengkulu, 2015.
M. Akram Khan, "Islamic economics aims the study of the human falah (well-being) achieved by organizing the resources of the earth on the basic of cooperation and participation," in "Islamic Economics," edited by M. Akram Khan, Routledge, 2014, pp. 1-3.
Marit, Elisabeth Lenny. (2021). Pengantar Ilmu Ekonomi. Medan: Yayasan Kita Menulis. Turãst: Jurnal Penelitian & Pengabdian. (2017). Vol. 5, No. 2, Juli-Desember 2017.
Purwanto, Hery, dan Siswahadi Siswahadi. (2021). Paradigm Of National Income in Islamic Economy. Syariati: Jurnal Studi Al-Qur’an Dan Hukum, 7(1): 93–102.
Saesar Widyaiswara, S. (2005). Ekonomi Islam dan Ekonomi Konvensional. Jurnal Ekonomi, 1, 1-10.
Sodiq, Akhmad. (2017). Epistimologi Islam: Argumen Al-Ghazali Atas Superioritas Ilmu Ma’rifat. Depok: Kencana.
Susamto, A. A. (2018). Toward a New Framework of Islamic Economic Analysis. Gadjah Mada Working Papers on Islamic Economics and Finance, No. WP/002/05/2018.
Wahid, Lalu Abdurahman. (2021). “Eksistensi dan Metodologi Pendekatan Filosofis dalam Studi Islam”. Jurnal Edukasi dan Sain 3, no. 3 (30 Oktober 2021): 472-488. https://doi.org/10.36088/edisi.v3i3.142.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Moh. Ibnu Rusy Ramadhan, Trischa Relanda Putra (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.