ANALISIS IMPLEMENTASI JAMINAN HAK ATAS TANAH DI PERBANKAN SYARIAH
DOI:
https://doi.org/10.62281/v2i6.616Keywords:
Jaminan Hak Atas Tanah, Perbankan Syariah, Kepatuhan Syariah, Keberlanjutan Pembiayaan, Prinsip-Prinsip SyariahAbstract
Perbankan syariah memainkan peran krusial dalam memajukan sektor keuangan yang selaras dengan prinsip-prinsip syariah, termasuk dalam penerapan jaminan hak atas tanah. Studi ini bertujuan untuk menelaah bagaimana jaminan hak atas tanah diimplementasikan dalam perbankan syariah dan memahami dampaknya terhadap kepatuhan terhadap syariah serta keberlanjutan pembiayaan. Melalui pendekatan kualitatif, penelitian ini menggunakan data dari jurnal ilmiah, literatur, dan sumber-sumber terkait untuk mengkaji berbagai perspektif dan praktik terkait jaminan hak atas tanah. Hasilnya menunjukkan mekanisme yang diterapkan bank syariah untuk memastikan kesesuaian jaminan hak atas tanah dengan prinsip syariah, mencakup aspek transparansi, keadilan, dan perlindungan hak nasabah. Penelitian ini juga mengidentifikasi tantangan yang dihadapi dalam implementasi jaminan tersebut dan menawarkan rekomendasi untuk perbaikan kebijakan dan praktik. Dengan demikian, penelitian ini memberikan wawasan tentang pentingnya penyesuaian praktik jaminan hak atas tanah dengan prinsip-prinsip syariah untuk mendukung keberlanjutan dan kepatuhan dalam sistem keuangan syariah.
Downloads
References
Amanda, C., Fatira, M., Marpaung, M., dan Perbankan Syariah, K., & Negeri Medan, P. (n.d.). PENGARUH LITERASI KEUANGAN TERHADAP PERILAKU KEUANGAN MAHASISWA PROGRAM STUDI KEUANGAN DAN PERBANKAN SYARIAH.
Ameliora, D., Program, P., Perbankan, S., Stei, S., & Yogyakarta, H. (2020). Industri Halal sebagai Paradigma bagi Sustainable Development Goals di Era Revolusi Industri 4.0. In Youth & Islamic Economic Journal (Vol. 1, Issue 1). Januari.
Ardila Sari, R., Devi, R., Hafiz Ikhsan, M., & Luis, M. (n.d.). Analisis Kebijakan Moneter Perbankan Syariah Terhadap UMKM di Indonesia. https://journal.yibri.id/index.php/brijief/
Daya, P., Dan, S., Dakwah, S., & Fathayatul Husna, I. (2020). Wajah Ekonomi 4.0: Perbankan Syari’ah Digital. 3(1).
Feby, J., Zahra, A., Asy’ari, M. A., Gandha, G., Efendhi, K., Kediri, I., Kunci, K., Sosialisasi, :, & Syariah, L. P. (2023). Sosialisasi Pengenalan Manfaat Penggunaan Layanan Perbankan Syariah Melalui Aplikasi MDIN. https://jurnalfebi.iainkediri.ac.id/index.php/Welfare
Harahap, M. A., & Sudiarti, S. (n.d.). Reslaj: Religion Education Social Laa Roiba Journal Kontrak Jasa pada Perbankan Syariah: Wakalah, Kafalah dan Hawalah: Tinjauan Fiqh Muamalah Maliyah. https://doi.org/10.47476/reslaj.v4i1.482
Naeruz, M. (n.d.). ANALISIS PERKEMBANGAN PERBANKAN SYARIAH TERHADAP PERTUMBUHAN UMKM MELALUI KEBIJAKAN MONETER DI INDONESIA.
Setiawan, I., Akuntansi, J., & Bandung, P. N. (n.d.). ISLAMIC BANKING: Jurnal Pemikiran dan Pengembangan Perbankan Syariah, Volume 6 Nomor 2 Edisi Februari 2021│263 PEMBIAYAAN UMKM, KINERJA BANK SYARIAH DAN PERTUMBUHAN EKONOMI DI INDONESIA. https://doi.org/10.36908/isbank
Setiawan, I., Negeri Bandung Jurusan Akuntansi Program Studi Magister Terapan Keuangan dan Perbankan Syariah Bandung, P., & Barat, J. (2020). Analisis Peran Perbankan Terhadap Pertumbuhan Ekonomi di Indonesia: Bank Syariah Versus Bank Konvensional. 8(1), 52.
Sukma, F. A., Akbar, R. K., Azizah, N. N., & Juliani, G. P. (2019). KONSEP DAN IMPLEMENTASI AKAD QARDHUL HASAN PADA PERBANKAN SYARIAH DAN MANFAATNYA. Amwaluna: Jurnal Ekonomi Dan Keuangan Syariah, 3(2). https://doi.org/10.29313/amwaluna.v3i2.4296
Sulastri, D., Muslim, S., Syariah, F., Uin, H., Gunung, S., & Bandung, D. (n.d.). PENERAPAN JAMINAN HAK MILIK PADA PERBANKAN SYARIAH DALAM PERSPEKTIF HUKUM ISLAM.
Sultoni, H., Mardiana, K., & Muhammadiyah Tulungagung, S. (2021). Jurnal Eksyar (Jurnal Ekonomi Syariah) PENGARUH MERGER TIGA BANK SYARIAH BUMN TERHADAP PERKEMBANGAN EKONOMI SYARIAH DI INDONESIA (Vol. 08). http://ejournal.staim-tulungagung.ac.id/index.php/
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Khoirul Anam, Muhammad Nafis Khakimuddin (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.