TRANSFORMASI LAYANAN PERPAJAKAN: EFEKTIVITAS PEMBUATAN NPWP DAN AKTIVASI EFIN PADA KP2KP BANGIL
DOI:
https://doi.org/10.62281/v3i1.1519Kata Kunci:
Transformasi Digital, NPWP, EFIN, Layanan Perpajakan, KP2KP Bangil, EfektivitasAbstrak
Transformasi digital telah membawa perubahan besar dalam sistem administrasi perpajakan di Indonesia, memberikan kemudahan dan efisiensi bagi masyarakat dalam memenuhi kewajiban perpajakan mereka. Salah satu inovasi yang diperkenalkan adalah pendaftaran Nomor Pokok Wajib Pajak (NPWP) secara online serta aktivasi Elektronik Filing Identification Number (EFIN), yang menjadi langkah penting dalam memodernisasi proses perpajakan. Penelitian ini bertujuan untuk mengevaluasi efektivitas pembuatan NPWP dan aktivasi EFIN di Kantor Pelayanan Penyuluhan dan Konsultasi Perpajakan (KP2KP) Bangil, dengan menggunakan pendekatan kualitatif melalui studi kasus. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun sistem digital ini telah meningkatkan kemudahan akses dan kecepatan pelayanan, beberapa tantangan masih muncul. Tantangan utama yang dihadapi adalah rendahnya tingkat literasi digital di kalangan sebagian wajib pajak dan ketimpangan infrastruktur yang ada, yang berdampak pada aksesibilitas layanan. Oleh karena itu, untuk mengoptimalkan manfaat transformasi digital, perlu ada sinergi yang kuat antara pemerintah, masyarakat, dan instansi terkait, serta peningkatan infrastruktur dan pelatihan literasi digital. Hal ini penting untuk memastikan bahwa sistem perpajakan yang berbasis digital dapat berjalan dengan efektif dan efisien di seluruh wilayah Indonesia.
Unduhan
Referensi
Alief Rahmawati, A., Khasanah, U., & Kuntadi, C. (2022). Literature Review Pengaruh Penerapan E-Filing Dan Sanksi Pajak Terhadap Kepatuhan Pelaporan Spt Tahunan Wajib Pajak Orang Pribadi. Jurnal Ilmu Multidisplin, 1(1), 225–233. https://doi.org/10.38035/jim.v1i1.33
Fredrik, A. A., Mokat, J. E. H., & Tarore, S. V. (2024). PENGELOLAAN PAJAK BUMI DAN BANGUNAN PERDESAAN DAN PERKOTAAN DI KOTA MANADO. 4(1), 243–255.
Maimuna, F. F., Alda, N., Roroa, F., & Agit, A. (2024). Transformasi Digital dalam Kewirausahaan : Analisis Faktor Penghambat dan Pendorong Perkembangan Ekonomi Digital.
Ningsih, D. N. C., Rokhimakhumullah, D. N. F., Drajat, E. U., Saputra, K. G., & Irawan, A. B. (2024). ANALISIS KEBERHASILAN IMPLEMENTASI DIGITALISASI SISTEM ADMINISTRASI PERPAJAKAN DI INDONESIA. Juremi: Jurnal Riset Ekonomi, 4(1), 37–48.
Rizal, M., Permana, N., & Qalbia, F. (2024). TRANSFORMASI SISTEM PERPAJAKAN DI ERA DIGITAL : TANTANGAN , INOVASI , DAN KEBIJAKAN. 4(4), 340–348. https://doi.org/10.53866/jimi.v4i4.648
Supriadi, I. (2024). Transformasi Sistem Perpajakan Menggunakan Teknologi Blockchain Untuk Meningkatkan Transparansi Dan Mengurangi Penyimpangan. MUC Tax Journal, 2(1), 29–44. https://doi.org/10.61261/muctj.v2i1
Tiurma, T., Sipahutar, U., & Tina, A. (2024). Efektivitas E-System dalam Meningkatkan Kepatuhan Pajak : Tinjauan Literatur terhadap Transformasi Digital dalam Sistem Perpajakan. 01(01), 62–70.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Liiza Diana Manzil, Moh. Irham Maulana (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.