KEBIJAKAN KABUPATEN PASAMAN DALAM UPAYA MEWUJUDKAN AKSES PENDIDIKAN YANG SETARA MELALUI PROGRAM PENDIDIKAN GRATIS
DOI:
https://doi.org/10.62281/bb1jcd84Kata Kunci:
Kebijakan Pendidikan Gratis, Akses Pendidikan, Kabupaten Pasaman, Kualitas PendidikanAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis kebijakan pendidikan gratis di Kabupaten Pasaman dan dampaknya terhadap akses pendidikan yang setara. Dengan menggunakan metode kualitatif deskriptif, data diperoleh melalui observasi dan wawancara dengan berbagai pihak terkait. Hasil penelitian menunjukkan bahwa implementasi kebijakan pendidikan gratis telah berhasil meningkatkan akses pendidikan bagi masyarakat, terutama bagi anak-anak dari keluarga kurang mampu. Program ini telah memberikan kesempatan yang lebih besar bagi anak-anak untuk mendapatkan pendidikan yang layak, yang sebelumnya terhambat oleh biaya pendidikan yang tinggi. Namun, meskipun ada kemajuan yang signifikan, penelitian ini juga mengidentifikasi beberapa tantangan yang masih dihadapi, seperti kesadaran masyarakat mengenai pentingnya pendidikan. Beberapa orang tua masih ragu untuk mengirimkan anak-anak mereka ke sekolah, terutama di daerah terpencil. Oleh karena itu, evaluasi dan perbaikan berkelanjutan diperlukan untuk memastikan keberhasilan kebijakan ini. Dengan begitu, diharapkan kebijakan pendidikan gratis dapat memberikan dampak yang lebih luas dan berkelanjutan dalam menciptakan akses pendidikan yang setara bagi seluruh lapisan masyarakat di Kabupaten Pasaman.
Unduhan
Referensi
Asyiah, S., Adnan, M. F., & Mubarak, A. (2017). Evaluasi Implementasi Kebijakan Pendidikan Gratis Di Kabupaten Pasaman. JPSI (Journal of Public Sector Innovations), 2(1), 1-9.
Bakry, A. (2010). Kebijakan pendidikan sebagai kebijakan publik. Jurnal Medtek, 2(1), 1-13.
Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pasaman. (2013). Rancangan Peraturan Daerah (RAP Perda) tentang Pendidikan Gratis. Pasaman: DPRD Kabupaten Pasaman.
Fattah, Nanang. 2014. Analisis Kebijakan Pendidikan. Bandung: Remaja Rosdakarya.
Jaysurrohman, R. A., Supandi, M., Wardani, M. T., Puthaen, M., & Setiawan, F. (2021). Problematika dalam Evaluasi Kebijakan Pendidikan di Indonesia.
Kumala, N. A. D., Setiawan, F., Munauwarah, R., Wulandari, E., & Tramidzi, T. (2021). Legitimasi dan Komunikasi Kebijakan Pendidikan. Jurnal Pendidikan Dasar dan Keguruan, 6(2), 12-19.
Pemerintah Kabupaten Pasaman. (2013). Peraturan Daerah Kabupaten Pasaman No. 2 Tahun 2013 tentang Pendidikan Gratis. Pasaman: Pemerintah Kabupaten Pasaman.
Sasongko, D. G. S. (2018). Pengertian Pendidikan. Universitas Indraprasta PGRI Jakarta, 2.
Sukardi, M. (2018). Peran Pemerintah Daerah dalam Implementasi Kebijakan Pendidikan. Jurnal Administrasi Publik, 6(3), 123-135.
Undang-Undang Republik Indonesia No. 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. (2003). Jakarta: Sekretariat Negara.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2025 Novriza (Author)

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.