ANALISIS PROSES PEMBUATAN PERDA PENDIDIKAN: MODEL KABUPATEN PESISIR SELATAN
DOI:
https://doi.org/10.62281/6t8cby15Keywords:
Proses, Peraturan Daerah, Pendidikan, Kabupaten Pesisir SelatanAbstract
Pembuatan peraturan daerah (Perda) yang dibuat oleh pemerintah daerah terkhusus di bidang pendidikan akan berdampak efektif terhadap tata pengelolaan pendidikan di daerahnya masing-masing. Proses pembuatan Perda sangatlah penting di setiap tahapannya mulai dari identifikasi masalah, penyusunan naskah akademik, hingga konsultasi publik. Penulis melakukan observasi dan wawancara di DPRD Pesisir Selatan pada tanggal 13 Maret 2025 serta penulis memakai pendekatan kualitatif jenis SLR. Artikel ini dibuat dengan menggunakan metode serta langkah-langkah yang sistematis untuk memudahkan melakukan penelitian dalam pembuatan artikel ini. Pada artikel ini, penulis memakai metode studi literatur dengan cara mengumpulkan literatur (bahan-bahan bacaan) yang peneliti dapatkan dari buku, artikel jurnal, dan sumber lainnya. Dalam artikel ini penulis akan membahas landasan hukum pembuatan perda pendidikan di Kabupaten Pesisir Selatan, tahapan perencanaan perda pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan, proses penyusunan draf perda pendidikan, mekanisme pembahasan rancangan perda pendidikan, partisipasi publik dalam proses pembuatan perda pendidikan, uji publik rancangan perda pendidikan, pengesahan dan pengundangan perda pendidikan, dan sosialisasi perda Pendidikan kepada masyarakat. Proses pembuatan Perda Pendidikan Kabupaten Pesisir Selatan 2025 mencerminkan upaya sistematis pemerintah daerah untuk membangun landasan hukum penyelenggaraan pendidikan yang berkualitas. Melalui tahapan perencanaan yang matang, pembahasan yang melibatkan berbagai pemangku kepentingan, serta mekanisme evaluasi yang terukur, perda pendidikan diharapkan mampu menjawab tantangan pendidikan di masa depan.
Downloads
References
Afrimaliza, T., & Syamsir, S. (2024). Implementasi reformasi pelayanan publik di Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan. Jurnal Pendidikan Tambusai, 8(2), 27776–27788. http://jptam.org/index.php/jptam/article/view/17772
Ardipandanto, A., Prayudi, Budiman, A., & Fitri, A. (2020). Peranan DPRD dalam pengambilan kebijakan daerah. Yayasan Pustaka Obor Indonesia bekerja sama dengan Pusat Penelitian Badan Keahlian DPR RI. https://berkas.dpr.go.id/pusaka/files/buku_tim/buku-tim-public-148.pdf
Bagian Hukum dan HAM SETDA Kab. Garut. (2006). Teknik penyusunan peraturan daerah. Badan Pembinaan Hukum Nasional. https://bphn.go.id/data/documents/Teknik_PERDA.pdf
Bappeda Litbang Kabupaten Pesisir Selatan. (2020). Forum Konsultasi Publik: Rancangan Awal RKPD Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2021. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. https://bappedalitbang.pesisirselatankab.go.id/transparasi/file/FORUM_KONSULTASI_PUBLIK.pdf
Bappeda Litbang Kabupaten Pesisir Selatan. (2022). Rencana aksi detail Sistem Inovasi Daerah (SIDa) Kabupaten Pesisir Selatan. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. https://bappedalitbang.pesisirselatankab.go.id/transparasi/file/PDF_qfc1pgPMuO_68327.pdf
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan. (2017). Rencana Strategis (Renstra) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan Tahun 2016–2021. Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. https://disdikbud.pesisirselatankab.go.id/transparasi/file/RENSTRA_DISDIKBUD.pdf
Dinas Pendidikan dan Kebudayaan Kabupaten Pesisir Selatan. (2019). Kerangka acuan kerja (KAK): Kegiatan penyusunan Peraturan Daerah tentang Kurikulum Muatan Lokal Budaya Alam Minangkabau berbasis Adat Basandi Syarak, Syarak Basandi Kitabullah (ABS-SBK). Pemerintah Kabupaten Pesisir Selatan. https://disdikbud.pesisirselatankab.go.id/transparasi/file/KAK_Keg_Penyusunan_Perda_ttg_Mulok.pdf
Dodot, R. (2025). DPRD Kabupaten Pesisir Selatan gelar rapat Bamus, Ketua DPRD Darmansyah pimpin langsung. Minangkabaunews.com. https://minangkabaunews.com/dprd-kabupaten-pesisir-selatan-gelar-rapat-bamus-ketua-dprd-darmansyah-pimpin-langsung/
Fitri, A., & Yuska, H. (2021). Peran Satuan Polisi Pamong Praja dalam penertiban pedagang kaki lima di Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan. Jurnal Ilmiah Ekotrans & Erudisi, 1(2), 96–109. https://journal.unespadang.ac.id/JIEE/article/download/89/88
Herman, H. (2022). Pelaksanaan fungsi anggaran dalam pembentukan peraturan daerah di Kabupaten Pesisir Selatan. Unes Journal of Swara Justisia, 6(2), 120–135. https://doi.org/10.31933/ujsj.v6i2.253
Hidayati, S. (2023). Pengelolaan Dakwah di Masjid Terapung Samudera Ilahi Kecamatan IV Jurai Kabupaten Pesisir Selatan (Skripsi, Universitas Islam Negeri Imam Bonjol Padang). http://repository.uinib.ac.id/
Imel. (2024). Penguatan sinergi antar DPRD: Kunjungan kerja Komisi IV DPRD Pesisir Selatan ke DPRD Sumatera Barat. Binews.id. Diakses dari https://binews.id/berita/19032/penguatan-sinergi-antar-dprd-kunjungan-kerja-komisi-iv-dprd-pesisir-selatan-ke-dprd-sumatera-barat.html
Maritza, D. F., & Taufiqurokhman. (2024). Peranan masyarakat sipil dalam peningkatan akuntabilitas birokrasi melalui pengawasan publik yang aktif. Jurnal Ilmiah Ilmu Administrasi (JIIA), 14(1), 71–84. https://ejournal.unis.ac.id/index.php/JIIA/article/download/4679/2419/13487
Munawaroh, N. (2022). 5 tahap proses pembentukan Peraturan Daerah. Hukumonline.com. https://www.hukumonline.com/klinik/a/prosespembentukan-peraturan-daerah-lt62da5d870df68/
Oxtora, R. (2023). Pemkab Kubu Raya perkuat sistem data pendidikan. ANTARA News Kalimantan Barat. https://kalbar.antaranews.com/berita/546735/pemkab-kubu-raya-perkuat-sistem-data-pendidikan
Peraturan Daerah (Perda) Kabupaten Pesisir Selatan Nomor 2 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Daerah Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah
Putra, D. S. (2020). Pesisir Selatan intensifkan sosialisasi Perda Adaptasi Kebiasaan Baru. ANTARA Sumbar. https://sumbar.antaranews.com/berita/391421/pesisir-selatan-intensifkan-sosialisasi-perda-adaptasi-kebiasaan-baru
Rofiandri, R. (2015). Memperluas cakupan partisipasi dalam proses legislasi. Pusat Studi Hukum dan Kebijakan Indonesia (PSHK). https://pshk.or.id/blog-id/memperluas-cakupan-partisipasi-dalam-proses-legislasi/
Saefullah, A., Fahri, F., Arda, D. P., Fadli, A., Saksana, J. C., & Moeljono, M. (2023). Sosialisasi dan penyusunan Raperda Pendidikan Dasar di Kabupaten Pesisir Selatan. Abdimas Dewantara, 6(1), 63–72. https://doi.org/10.30738/ad.v6i1.14658
Sari, H., Asmara, G., & Zunnuraeni. (2020). Pengharmonisasian Rancangan Peraturan Daerah Inisiatif Eksekutif oleh Kementerian Hukum dan HAM. Jurnal Education and Development, 8(2), 599–604. https://journal.ipts.ac.id/index.php/ED/article/download/2103/1070/
Syofii, M., & Alfirdaus, L. K. (2020). Koalisi masyarakat sipil dalam advokasi kebijakan relokasi warga Tambakrejo Kota Semarang. Jurnal Politik Profetik, 8(1), 113–130. https://media.neliti.com/media/publications/555867-koalisi-masyarakat-sipil-dalam-advokasi-dfc0c63d.pdf
Thea, A. (2024). 3 peran penting partisipasi publik dalam proses legislasi. Hukum online. https://www.hukumonline.com/berita/a/3-peran-penting-partisipasi-publik-dalam-proses-legislasi-lt66a8509c12e8d/
Wacika, K. T., & Resen, M. G. S. K. (2021). Harmonisasi Rancangan Peraturan Daerah yang Diajukan Kepala Daerah Pasca Berlakunya Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2019. Jurnal Kertha Semaya, 9(9), 1577–1589. https://doi.org/10.24843/KS.2021.v09.i09.p08
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Winanda Surya (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.