IMPLEMENTASI PASAL 40 UNDANG-UNDANG NOMOR 35 TAHUN 2014 TENTANG PERUBAHAN ATAS UNDANG-UNDANG NOMOR 23 TAHUN 2002 TENTANG PERLINDUNGAN ANAK DALAM PROSES PENGANGKATAN ANAK (STUDI KASUS DI PUSAT BANTUAN HUKUM PERADI SURABAYA)
DOI:
https://doi.org/10.62281/v3i6.2416Keywords:
Perlindungan Anak, Pengangkatan Anak, Implementasi HukumAbstract
Penelitian ini membahas implementasi Pasal 40 Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 sebagai perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, khususnya dalam konteks proses pengangkatan anak di Indonesia. Pasal tersebut mengatur tentang kewajiban untuk mengedepankan kepentingan terbaik bagi anak serta perlindungan hukum dalam setiap tahapan pengangkatan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui sejauh mana regulasi tersebut diterapkan secara efektif oleh lembaga terkait, seperti lembaga perlindungan anak, pengadilan, dan instansi sosial. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan yuridis normatif dengan analisis terhadap peraturan perundang-undangan dan studi kasus pelaksanaan pengangkatan anak. Hasil penelitian menunjukkan bahwa meskipun secara normatif pengaturan telah sesuai dengan prinsip perlindungan anak, dalam praktik masih terdapat berbagai kendala seperti kurangnya pemahaman masyarakat, lemahnya pengawasan, dan ketidaksinergisan antar lembaga. Oleh karena itu, diperlukan upaya penguatan koordinasi antarinstansi serta peningkatan sosialisasi terhadap masyarakat mengenai ketentuan hukum pengangkatan anak demi menjamin hak dan perlindungan anak secara optimal.
Downloads
References
Buku
Ibrahim, Johnny. Teori dan Metodologi Penelitian Hukum Normatif. Malang: Bayumedia Publishing, 2006.
Fuady, Munir. Konsep-Konsep Hukum dalam Teori dan Praktik. Bandung: Refika Aditama, 2007.
Jurnal Ilmiah
Sulaiman, Ahmad. "Perlindungan Hukum terhadap Anak melalui Prosedur Pengangkatan Anak secara Sah." Jurnal Ilmu Hukum, Vol. 13, No. 2, 2018: 205–218.
Yustina, Maria. "Implementasi Prinsip Kepentingan Terbaik bagi Anak dalam Proses Adopsi di Indonesia." Jurnal Hukum dan Pembangunan, Vol. 49, No. 1, 2019: 45–60
Peraturan Perundang-undangan
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2002 Nomor 109, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4235.
Peraturan Pemerintah Republik Indonesia Nomor 54 Tahun 2007 tentang Pelaksanaan Pengangkatan Anak, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2007 Nomor 123, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 4768.
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak, Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2014 Nomor 297, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 5606.
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Dedy Immanuel Turnip, Siti Sulaiha, Sumriyah (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.