ANALISA TENTANG PEMBAJAKAN VIDEO DALAM PERSPEKTIF HAK ATAS KEKAYAAN INTELEKTUAL
DOI:
https://doi.org/10.62281/v2i1.64Kata Kunci:
Pembajakan Video, Hak Atas Kekayaan Intelektual, Hak CiptaAbstrak
Perkembangan teknologi informasi dan komunikasi telah memberikan dampak terhadap aktivitas masyarakat, baik pada tingkat regional, nasional, maupun global. Implikasi tersebut antara lain ditandai dengan perubahan paradigma dan mentalitas masyarakat, dari yang awalnya reaktif menjadi proaktif dalam mencari sumber informasi sesuai kebutuhan dan keinginan. Akan tetapi dengan perkembangan itu juga dapat menimbulkan kejahatan berupa pembajakan video yang bisa merugikan banyak pihak dan juga terkena pelanggaran hak atas kekayaan intelektual yang diatur dalam pasal yang berlaku saat ini.
Unduhan
Referensi
Alfurqanul Hakim. (2017). Penegakan Hukum Terhadap Undang-Undang No. 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta Dalam Upaya Pemberantasan Kaset CD/VCD Bajakan Oleh Kepolisian Resort Kota Pariaman (Issue 28).
Ariska, D. I. (n.d.). Implementasi Penegakan Ketentuan Pidana Terhadap Pelanggaran Hak Kekayaan Itelektual Regim Hak Cipta. https://yustitia.unwir.ac.id
Harahap, M. Y. (2007). Hukum Kekayaan Intelektual : Hak Cipta, Desain Industri, Merek Dagang, Paten, Rahasia Dagang, Lisensi. Sinar Grafika.
Juwana & Hikmahanto. (n.d.). Hukum Internasional: Suatu Pengantar (Jakarta (ed.)). Kencana Prenada Media Group.
Khelvin Risandi & Tantimin. (2022). Kajian Hukum Pembajakan Film Di Platform Telegram Di Indonesia. Jurnal Pendidikan Kewarganegaraan Undiksha, Vol. 10.Kusumohamidjojo, B. (2009). Hukum Kekayaan Intelektual: Hak Cipta, Desain Industri, Paten, Merek. Djambatan.
Munawar, A., & Effendy, T. (2016). Upaya Penegakan Hukum Pelanggaran Hak Cipta Menurut Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Al-Adl : Jurnal Hukum, 8(2), 125–137. https://doi.org/10.31602/al-adl.v8i2.453
Pramana, A. B., Ngadino, & Sukma, N. M. (2019). Perlindungan Hukum Bagi Stasiun Televisi Terhadap Siaran Ulang di Website Youtube Secara Ilegal Berdasarkan UU RI Nomor 28 Tahun 2014 Tentang Hak Cipta. Notarius, Vol. 14(1), 58–72.
Putri Krisya Dewi, G. A., & Novy Purwanto, I. W. (2022). Pelaksanaan Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Di Bidang Pembajakan Sinematografi ( FILM/VIDEO) * Oleh. Journal Ilmu Hukum, 19. http://download.garuda.kemdikbud.go.id/article.php?article=1334444&val=907&title=PELAKSANAAN Hukum Terhadap Pelanggaran Hak Cipta Di Bidang Pembajakan Sinematografi Filmvideo
Rahmalia, S., Ariusni, & Triani, M. (n.d.). Pengaruh Tingkat Pendidikan, Pengangguran , Dan Kemiskian Terhadap Kriminalitas Di Indonesia. 3.
Rusniati, R. (2018). Faktor-Faktor Penyebab Pelanggaran Terhadap Hak Cipta. Varia Hukum, XXXIX, 1566–1580.
Sabiq, R. M., & Apsari, N. C. (2021). Dampak Pengangguran Terhadap Tindakan Kriminal Ditinjau Dari Perspektif Konflik. Jurnal Kolaborasi Resolusi Konflik, 3(1), 51. https://doi.org/10.24198/jkrk.v3i1.31973
Saman. (2017). Tinjauan teoritis pembelajaran berbasis videoscribe pada siswa. Prosiding Seminar Nasional, Volume 03(1), 386–391. http://journal.uncp.ac.id/index.php/proceding/article/view/808
Sugiyono. (2013). Metodelogi Penelitian Kuantitatif, Kualitatif Dan R%D. ALFABETA.
Sugiyono. (2019). Metode Penelitian Pendidikan. In Bandung:Alfabeta.
Windi Sompotan, Edwin Wantah, Joubert, J. W. (2023). Identifikasi Masalah Dan Analisis Kebutuhan Pengembangan Media Pembelajaran Berbasis Video dan Gambar Bergerak Di Smp Negeri 1 Wori. Jurnal Mirai Management, 8(1), 68–73.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Rafi Harits Anandito, Rico Januar, Tubagus Aswin Aswangga, Hendricus Abednego Lubis, Mustaqim (Author)
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.