ANALISIS MODALITAS DALAM KOMUNIKASI KEBIJAKAN PUBLIK: STUDI LITERATUR PERBEDAAN PERNYATAAN PEJABAT PEMERINTAH TERKAIT PPN 12%
DOI:
https://doi.org/10.62281/v2i12.1315Kata Kunci:
Airlangga, Luhut, Modalitas, PPNAbstrak
Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis perbedaan modalitas dalam pernyataan dua pejabat pemerintah terkait penerapan Pajak Pertambahan Nilai (PPN) 12% di Indonesia pada masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto. Ketua Dewan Ekonomi Nasional, Luhut Binsar Pandjaitan, menyatakan bahwa pemerintah hampir pasti akan menunda penerapan PPN 12% yang semula dijadwalkan berlaku mulai 1 Januari 2025, dengan alasan perlunya insentif bagi kelas menengah untuk menjaga daya beli. Sebaliknya, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, menegaskan bahwa belum ada pembahasan terkait penundaan tersebut, meskipun ia mengakui adanya pengecualian PPN pada beberapa komoditas. Penelitian ini mengkaji modalitas, termasuk aspek probabilitas, usualitas, inklinasi, dan obligasi, dalam pernyataan kedua pejabat tersebut. Frekuensi modalitas yang sering muncul yaitu modalisasi probability sebanyak 4 kali dan modulasi must sebanyak 5 kali. Studi ini menggunakan metode kajian literatur berkontribusi pada analisis wacana, khususnya dalam konteks komunikasi kebijakan publik, dengan menunjukkan bagaimana elemen linguistik seperti modalitas berperan dalam membingkai pesan dan menciptakan persepsi masyarakat terhadap stabilitas ekonomi.
Unduhan
Referensi
Afrisyah, M. & Kurniawan, B. (2024). Pemanfaatan modalitas dalam pidato inspiratif: analisis retorika pidato Maudy Ayunda sebagai JUBIR G20. Journal of Contemporary Issues in Primary Education (JCIPE). 2. 31-35.
Estherina, I., Joniansyah, Izzuddin, H. (2024). Siap-siap PPN Naik Jadi 12 Persen Januari 2025, Pengusaha Muhammadiyah Minta Dibatalkan. https://www.tempo.co/ekonomi/siap-siap-ppn-naik-jadi-12-persen-januari-2025-pengusaha-muhammadiyah-minta-dibatalkan-1169852.html, diakses tanggal 17 Desember 2024.
Hikam. H. A. & Damayanti. A. (2024). Beda Penjelasan PPN 12%: Luhut Bilang Ditunda, Kata Airlangga Belum Dibahas. https://www.detik.com/bali/bisnis/d-7662339/beda-penjelasan-ppn-12-luhut-bilang-ditunda-kata-airlangga-belum-dibahas.html, diakses tanggal 3 Desember 2024.
Kurniawan, B., Hidayat, A. A., Saputra, S. T. B., Mustofa, R. A., & Nurcahyani, H. (2024). Modalitas dalam Pidato Joko Widodo “Mempromosikan Investasi Indonesia dalam Agenda Ecosperity Week 2023”: Linguistik Fungsional Sistematik. Jurnal Media Akademik (JMA). 2. 1-8. DOI: 10.62281.
Kurniawan, B., Puspitasari, D., F. Qatrunada, N., Tirtoaji, W., & Viviana, D. (2024). Modalitas dalam sambutan Presiden Joko Widodo dalam peluncuran govtech Indonesia linguistik fungsional sistemik. Journal of Contemporary Issues in Primary Education (JCIPE). 2. 19-24.
Kurniawan, B., Putri, V. S. K., & Putri, V. N. P. (2024). Modalitas dalam Pidato Maudy Ayunda “Pulih Lebih Cepat, Bangkit Lebih Kuat” dalam Kajian Linguistik Fungsional Sistematik. Jurnal Media Akademik (JMA). 2. 1-8. DOI: 10.62281
Pardede, J. F. (2010). Pengungkapan Modalitas Can dalam Bahasa Inggris. Jurnal Bahasa Asing. 6. 109-120.
Rahayu. I. R. S. & Djumena. E., (2024). Beda Suara Airlangga dan Luhut soal Penundaan PPN 12%. https://money.kompas.com/read/2024/11/29/103900626/beda-suara-airlangga-dan-luhut-soal-penundaan-ppn-12-persen.html, diakses tanggal 3 Desember 2024.
Risal, Husni, A. R., Hakim, M. R. P., Kurniawan. B. (2024). Modalitas dalam Teks Pidato Putin Mereka Mengerti Perang Nuklis dengan Analisis Pendekatan Halliday & Matthiessen (2004) serta Firclough (Santosa, 2012). Jurnal Media Akademik (JMA). 2.1-9. DOI: 10.62281.
Simanjuntak, S. (2024). Ini Alasan Pemerintah Gelontarkan Insentif Fiskal saat PPN Naik jadi 12%. https://www.tempo.co/ekonomi/siap-siap-ppn-naik-jadi-12-persen-januari-2025-pengusaha-muhammadiyah-minta-dibatalkan-1169852.html, diakses tanggal 17 Desember 2024.
Soelistiyowati, R. R. (2016). Pengungkapan Modalitas Can dan Could pada Penerjemahan Bahasa Inggris ke Dalam Bahasa Indonesia. Ranah: Jurnal Kajian Bahasa. 5. 152-162.
Unduhan
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Karina Emilia Widyaningroh, Bima Kurniawan, Dini Aminati, Devina Vela Antika

Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.