PEMBATALAN SEPIHAK EKSPEDISI PAXEL DALAM PERJANJIAN PENGIRIMAN BARANG

Penulis

  • Ngakan Made Laksamana Wiwacitra Universitas Udayana Author
  • Kadek Agus Sudiarawan Universitas Udayana Author

DOI:

https://doi.org/10.62281/md4cps46

Kata Kunci:

Pembatalan Sepihak, Ekspedisi Paxel, Perjanjian Pengiriman Barang, Tanggung Jawab Hukum, Wanprestasi

Abstrak

Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis tanggung jawab hukum Ekspedisi Paxel terkait pembatalan sepihak dalam perjanjian pengiriman barang. Layanan logistik menjadi sektor bisnis yang berkembang pesat akibat meningkatnya popularitas e-commerce dan perubahan pola konsumsi selama pandemi Covid-19. Meskipun demikian, persaingan sengit di industri ini sering kali memicu sengketa antara penyedia layanan dan konsumen, terutama terkait ketepatan waktu pengiriman. Penelitian ini menggunakan metode yuridis normatif dengan fokus pada analisis peraturan perundang-undangan, doktrin hukum, dan literatur yang relevan. Hasil penelitian menunjukkan bahwa pembatalan sepihak oleh Paxel, meskipun diikuti dengan pengembalian dana, merupakan bentuk wanprestasi yang merugikan konsumen baik secara materiil maupun immateriil. Analisis lebih lanjut mengungkapkan bahwa tanggung jawab hukum Paxel dalam kasus ini didasarkan pada prinsip tanggung jawab atas kesalahan (fault liability), di mana pengirim harus membuktikan adanya kesalahan untuk memperoleh ganti rugi. Penelitian ini juga mengidentifikasi bahwa Paxel tidak memberikan penjelasan yang memadai terkait pembatalan sepihak, yang seharusnya didasari oleh kondisi force majeure atau kesepakatan bersama antara pengirim dan pengangkut.

Unduhan

Data unduhan tidak tersedia.

Referensi

Buku

Fahjar, Mukti ND, dan Yulianto Achmad. Dualisme Penelitian Hukum: Normatif & Empiris. Yogyakarta: Pustaka Pelajar, 2010.

Manaf, Idham, dan Lenny Nadriana. Hukum Pengangkutan. Jakarta: Lembaga Studi Hukum Indonesia, 2023.

Nugroho, Sigit Sapto, dan Hilman Syahrial. Hukum Pengangkutan Indonesia: Kajian Perlindungan Hukum Terhadap Penumpang Transportasi Udara. Solo: Pustaka Iltizam, 2019.

Wiradipraja, E. Saefullah. Tanggung Jawab Pengangkut dalam Hukum Pengangkutan Udara Internasional dan Nasional. Yogyakarta: Liberty, 1989.

Jurnal

Ariyanto, Aris, dan Maissy Lugina Diana. “PENGARUH KUALITAS PELAYANAN DAN PROMOSI TERADAP KEPUASAN KONSUMEN PADA PAXEL HOME PANJANG JAKARTA BARAT” 3, no. 2 (2024): 76–86.

Arsitelia, Tanaya Azahra, dan Taufiq Nugroyo. “TANGGUNG JAWAB HUKUM ATAS PENGIRIMAN BARANG JALUR DARAT OLEH PERUSAHAAN EKSPEDISI (STUDI PADA KANTOR CABANG PAXEL DI SURAKARTA),” 2023.

Daming, Saharuddin, dan Tri Adi Wibowo. “Tanggung Jawab Perusahaan Jasa Pengangkutan dalam Pengiriman Barang.” YUSTISI 8, no. 2 (2022).

Eviani, Intan, dan Yusup Rachmat Hidayat. “Pengaruh Sistem Pelacakan Online dan Ketepatan Waktu Pengiriman terhadap Kepuasan Pelanggan (Studi Kasus J&T Express Kota Baru.” Jurnal Mahasiswa Manajemen Logistik 1, no. 1 (2021).

Nuswardhani, Nuswardhani, dan Wafda Vivid Izziyana. “Aspek Hukum Dalam Pelaksanaan Pengiriman Barang.” Jurnal Justicabelen 4, no. 1 (2021).

Setiawan, Alan Wahyu, dan Handy Aribowo. “PENGARUH HARGA DAN DAYA TARIK IKLAN TERHADAP MINAT BELI JASA EKSPEDISI PAXEL SURABAYA.” Jurnal Bisnis Net 6, no. 2 (2023): 6. https://paxel.co/id/berita-dan.

Sueadi, Faluh, dan Bintoro Wardiyanto. Revitalisasi Administrasi Negara, Reformasi Birokrasi Dan EGovernance. Yogyakarta: Graha Ilmu, 2010.

Susilo, Wawan. “Perlindungan Hukum Terhadap Pengguna Jasa Pengangkutan Barang Angkutan Darat.” IUS: Jurnal Ilmiah Fakultas Hukum 2, no. 1 (2015).

Website

Paxel. “Syarat dan Ketentuan.” https://paxel.co/id/syarat-dan-ketentuan, 2024.

Diterbitkan

2025-08-27

Cara Mengutip

PEMBATALAN SEPIHAK EKSPEDISI PAXEL DALAM PERJANJIAN PENGIRIMAN BARANG. (2025). Jurnal Media Akademik (JMA), 3(8). https://doi.org/10.62281/md4cps46

Artikel Serupa

1-10 dari 468

Anda juga bisa Mulai pencarian similarity tingkat lanjut untuk artikel ini.