TINDAKAN HUKUM KEBERATAN ATAS PUTUSAN KOMISI PENGAWAS PERSAINGAN USAHA UNTUK MENJAGA PERSAINGAN USAHA DI INDONESIA
DOI:
https://doi.org/10.62281/v3i5.1910Keywords:
Upaya Hukum Keberatan, KPPU, Pengaturan HukumAbstract
Penelitian ini bertujuan untuk menelaah secara prosedural tata cara beracara dalam penanganan perkara oleh Komisi Pengawasan Persaingan Usaha (KPPU) serta mengkaji efektivitas pengajuan keberatan terhadap putusan yang dikeluarkan oleh KPPU. Kajian ini dilakukan dengan berpedoman pada Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak Sehat. Metode yang digunakan adalah metode penelitian hukum normatif, yaitu metode yang menitikberatkan pada studi kepustakaan dengan menganalisis peraturan perundang-undangan yang berlaku serta literatur hukum relevan. Pendekatan yang digunakan terdiri dari pendekatan perundang-undangan (statute approach) dan pendekatan analitis (analytical approach). Hasil penelitian menunjukkan bahwa pengajuan upaya hukum keberatan ke Pengadilan Niaga kurang efektif. Kendala yang sering terjadi antara lain adalah syarat administratif yang rumit, waktu pengajuan yang sangat terbatas, serta interpretasi hakim yang cenderung formalistik. Selain itu, rendahnya tingkat keberhasilan pihak yang mengajukan keberatan juga memperlihatkan bahwa mekanisme ini belum mampu memberikan perlindungan hukum yang optimal. Oleh karena itu, diperlukan evaluasi terhadap mekanisme.
Downloads
References
Buku
Christiawan., R. (2021). Hukum Bisnis Kontemporer. Depok: Raja Grafindo.
Donald Albert Rumokoy, F. M. (2018). Pengantar Ilmu Hukum. Depok: Rajawali Pers.
I Made Sara, d. (2018). Aspek Hukum dalam Bisnis. . Sidoarjo: Indomedia Pustaka.
Jurnal
Benuf, K. M. (2020). Metode Penelitan Hukum Sebagai Instrumen Mengurai Permasalahan Hukum Kontemporer”. Gema Keadilan E-Jurnal Fakultas Hukum Universitas Diponegoro, 7(1).
Dwi F. Mokoagow, R. A. (2023). Analisis Hukum Penyelesaian Perkara Persaingan Usaha Berdasarkan Keputusan Kppu. Lex Privatum, 11(2).
Fitri Kartika Sari, B. (2021). Analisis Penegakan Hukum Praktek Monopoli Dalam Persaingan Usaha Di Indonesia. Jurnal Hukum STIH YPM, 3(2).
Mantili, R. (2019). Upaya Hukum Keberatan Atas Putusan Badan Penyelesaian Konsumen (Bpsk) Berdasarkan Ketentuan Undang-Undang Perlindungan Konsumen Dan Hukum Acara Perdata. Vyavahara Duta, 14(2).
Muhammad Rizki, d. I. (2019). Penyelesaian Perkara Persaingan Usaha oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha di Era Revolusi Industri 4. Jurnal RechtIdee, 14(1).
Nurhildawati. (2019). Marilang, Istiqamah. Peranan Komisi Pengawas Persaingan Usaha dalam Penanganan Kasus Kartel Usaha. Jurnal Alauddin Law Development, 1(2).
Wien Sukarmini, d. N. (2020). Penerapan Prinsip Efektivitas dan Transparansi Dalam Penyelesaian Perkara Persaingan Usaha Oleh Komisi Pengawas Persaingan Usaha (KPPU). Jurnal Yuridis. Volume, 7(1).
Peraturan Perundang-Undangan
Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia 1945
Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1999 Tentang Larangan Praktek Monopoli dan Persaingan Usaha Tidak, Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 33 Tahun 1999, Tambahan Lembaran Negara Nomor 3817
Downloads
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2025 Pande Kadek Erna Listiyani, I Gusti Nyoman Krisnadi Yudiantara (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.