ANALISIS PENEGAKAN HUKUM BERKEADILAN DI INDONESIA
Studi Kasus Tragedi Kanjuruhan
DOI:
https://doi.org/10.62281/v2i6.404Kata Kunci:
Penegak Hukum, Peristiwa Kanjuruan, Hukum BerkeadilanAbstrak
Penegakan Hukum (law enforcement) yang baik baik, berkeadilan dan bertanggung jawab adalah salah satu tolak ukur keberhasilan suatu negara dalam upaya mengangkat harkat dan martabat bangsanya di dalam bidang hukum terutama dalam memberikan perlindungannya terhadap warga negaranya. Penegakan hukum yang adil di Indonesia masih jauh dari ideal, hal ini terlihat dari system, struktur dan budaya hukum yang masih berantakan. Penelitian ini bertujuan untuk memberikan pemahaman dan gambaran rinci mengenai Peristiwa Tragedi Kanjuruhan dan praktik penegakan hukum yang adil di Indonesia pada Tragedi Kanjuruhan. Jenis Penelitian ini adalah dengan menggunakan penelitian metode tinjauan sistematis (Systematic Review). Hasil penelitian menunjukkan bahwa dari peristiwa Kanjuruhan, menunjukan negara secara hukum merupakan pihak yang paling bertanggung jawab atas kejadian tersebut karena tidak dapat melindungi, menjamin, dan memenuhi HAM para korban tragedi kerusuhan di stadion Kanjuruhan . Namun nyatanya penegakan hukum yang adil di Indonesia masih jauh dari kata bagus dan baik karena bersifat tajam kebawah dan tumpul keatas. Untuk itu diharapkan kepada para apparat, lembaga penegak hukum dan pemerintah untuk lebih peduli serta menyadari pentingnya penegakan hukum yang adil serta memastikan bahwa seluruh warga negaranya berhak mendapatkan kepastian hukum, ketertiban, dan perlindungan berdasarkan kebenaran dan keadilan.
Unduhan
Referensi
A. Priamsari, R. P. (2019). Hukum Yang Berkeadilan Bagi Penyandang Disabilitas. Masalah-Masalah Hukum, 48(2), 215. https://doi.org/10.14710/mmh.48.2.2019.215-223
Aaron Alelxander. (2023). Peran Masyarakat Dalam Penegakan Hukum di Indonesia. IJOLARES : Indonesian Journal of Law Research, 1(1), 11–15. https://doi.org/10.60153/ijolares.v1i1.3
Amiruddin. (2021). Pelaksanaan Supremasi Hukum Dalam Rangka Menjunjung Tinggi Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Dan Bertanggung Jawab Pada Lembaga Peradilan. Maleo Law, 5(1), 19. https://jurnal.uns.ac.id/candrajiwa/article/download/55890/pdf
Anggraeni, D., & Damayanti, N. (2022). Penegakan Hukum yang Berkeadilan di Indonesia. Uns, 1(2), 189. https://www.kompasiana.com/naniyayin/628c50ecbb44866a5861f822/penegakan-hukum-yang-berkeadilan-di-indonesia
Aqilla, A. R., Razak, A., Barlian, E., Syah, N., & Diliarosta, S. (2023). Gudang Jurnal Multidisiplin Ilmu Pengaruh Sampah Plastik Dalam Pencemaran Air. 1, 275–280.
Fazdlan, F. A., & Setiawan, S.H., M.H., D. A. (2023). Analisis Yuridis Peristiwa Penembakan Gas Air Mata Oleh Aparat Kepolisian Di Stadion Kanjuruhan Dihubungkan Dengan Prinsip Dan Standar Ham. Bandung Conference Series: Law Studies, 3(2), 919. https://doi.org/10.29313/bcsls.v3i2.7254
Habibi, M., Handoko, D., Kurniawan, D., Rasman, & Anggriani, R. (2023). Analisis Framing Robert Entman Pemberitaan Tragedi Kanjuruhan di Media Asing. Perspektif Komunikasi: Jurnal Ilmu Komunikasi Politik Dan Komunikasi Bisnis, 7(1), 43–64.
Mulyadi, M., Togatorop, A. F., & Sarah, P. (2023). ALADALAH+-+VOLUME+1,+NO.+3,+JULI+2023+halaman+210-228 (1). 1(3), 225.
Putra, E. A. M., Hamdani, F., Azwar, L. M., & WN, L. S. I. (2024). Keadilan dan Perlindungan HAM: Refleksi Tragedi Kanjuruhan. Jurnal Hukum Dan HAM Wara Sains, 3(01), 128.
Putri, L., & Imanullah, M. N. (2023). Kajian Sosiologi Hukum Tentang Tingkat Kepercayaan Masyarakat Terhadap Aparat Penegak Hukum. Jurnal Hukum Dan Pembangunan Ekonomi, 11(1), 167. https://doi.org/10.20961/hpe.v11i1.68099
Susilo, A. B. (2018). PENEGAKAN HUKUM YANG BERKEADILAN DALAM PERSPEKTIF FILSAFAT HERMENEUTIKA HUKUM (Suatu Solusi Terhadap Problematika Penegakan Hukum Di Indonesia). Jurnal Hukum Dan Peradilan, 2(3), 450. https://doi.org/10.25216/jhp.2.3.2013.449-470
Tardjono, H. (2021). Urgensi Etika Profesi Hukum Sebagai Upaya Penegakan Hukum Yang Berkeadilan Di Indonesia. Jurnal Kepastian Hukum Dan Keadilan, 2(2), 4. https://doi.org/10.32502/khdk.v2i2.3462
Diterbitkan
Terbitan
Bagian
Lisensi
Hak Cipta (c) 2024 Anisa Jan Anggraini, Choirun Nisa, Nuraisya Fitri Purnomo (Author)
Artikel ini berlisensiCreative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.